Lambannya Penanganan Pengaduan Warga, Elang Tiga Hambalang Desak Kepolisian Bengalon Segera Bertindak
Ketua Elang Tiga Hambalang Kalimantan Timur, Efendi—yang akrab disapa Bang Jely—menyatakan bahwa lembaganya telah menerima berbagai pengaduan dari warga mengenai dugaan pelanggaran serius yang dilakukan oleh kepala desa setempat. Sejumlah laporan telah disampaikan secara resmi ke kepolisian, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.
“Laporan masyarakat terkesan diabaikan, bahkan memunculkan kecurigaan bahwa tidak akan ada penyelesaian hukum atas laporan tersebut. Karena itu, kami bersama warga merasa perlu datang langsung untuk mempertanyakan perkembangan penanganan kasus ini,” ujar Efendi.
Sayangnya, saat rombongan tiba, Kapolsek Bengalon sedang tidak berada di tempat karena menjalankan tugas luar. Kendati demikian, perwakilan Elang Tiga tetap menyampaikan sejumlah poin penting terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Desa Tebangan Lembak, meliputi:
- Pembelian lahan secara sepihak tanpa persetujuan pemilik.
- Transaksi lahan tanpa kesepakatan dengan pihak-pihak terkait.
- Pemalsuan dokumen, baik umum maupun pribadi.
- Penguasaan dana CSR yang diduga hanya disalurkan kepada pihak tertentu.
- Intimidasi verbal terhadap warga guna meredam perlawanan.
“Ini adalah bentuk kesewenang-wenangan dan keserakahan yang sangat merugikan masyarakat. Unsur pidananya sudah sangat jelas dan wajar bila masyarakat mengambil langkah hukum,” lanjut Efendi.
Kepala Departemen Humas Elang Tiga Hambalang, Bambang, menambahkan bahwa persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Ia menegaskan pentingnya langkah yang terstruktur, sistematis, dan masif agar birokrasi dan penegakan hukum benar-benar berpihak pada keadilan.
“Kan jelas pedesnya,” tegas Bambang.
Sementara itu, kuasa hukum masyarakat terdampak, Zulkiram, SH, menyoroti lambannya proses hukum yang berjalan. Ia berharap penegak hukum bertindak cepat dan adil, serta mampu memberikan solusi nyata bagi masyarakat.
“Sudah saatnya keputusan hukum mengacu pada solusi yang benar-benar solutif,” ujarnya.
Menutup pernyataan, Efendi menyampaikan pesan dari Ketua Umum Elang Tiga Hambalang, H. Deddy Syafrizal, yang menegaskan bahwa lembaga akan terus mengawal proses hukum dan mendampingi warga hingga keadilan benar-benar ditegakkan.
Bambang
Posting Komentar