Bobby Nasution Ajak Gubernur Aceh Bahas Polemik 4 Pulau di Kemendagri: “Jangan Kemana-mana Bahasannya”

Daftar Isi

Foto dok pemerintah Aceh 
Medan, Monitor Pos — Polemik status empat pulau yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masuk ke wilayah Sumatera Utara kembali mencuat. Wali Kota Medan sekaligus tokoh politik Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan kesiapan untuk membahas ulang polemik tersebut bersama Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, langsung di Kemendagri.

Ajakan ini disampaikan Bobby saat berada di Kantor DPRD Sumut, Kamis (12/6), sebagaimana dilansir DetikSumut.

“Ini saya sampaikan berulang kali, jangan kemana-mana bahasannya ya,” ujar Bobby. “Saya dari awal kemarin ke Aceh bertemu dengan Gubernur Aceh, kita ingin sampaikan kalau untuk masalah milik siapa itu pulau, mohon maaf ya, mau kami bahas dari pagi sampai pagi pun sebenarnya nggak ada solusinya.”

Bobby menekankan bahwa diskusi tentang kepemilikan pulau harus dilakukan secara formal dan terbuka, tidak dalam ruang opini sempit yang bisa menimbulkan kegaduhan. Ia menyambut baik jika pembahasan perlu diulang.

Kalau kita mau bahas, ayo sama-sama, kami terbuka. Kalau memang hal itu mau diulang kembali pembahasan pemilikannya, kami terbuka. Kita mau ke Jakarta sama-sama untuk membahas ke Kemendagri, ya ayo silakan,” katanya.

Meski empat pulau tersebut saat ini masuk ke wilayah Sumatera Utara sesuai keputusan Kemendagri, Bobby membuka peluang kerja sama pengelolaan dengan Pemerintah Aceh. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan kepemilikan bukan berada di tangannya, melainkan kewenangan Kemendagri.

“Kalaupun nanti, atau sekarang pun dimiliki Sumut atau tetap dijadikan milik Sumut, saya ngajak Aceh untuk sama-sama kelola,” tambahnya.

Sebagai informasi, empat pulau yang menjadi objek polemik antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Keempatnya terletak di wilayah yang secara administratif sebelumnya berada di Kabupaten Aceh Singkil, namun oleh Kemendagri diputuskan masuk ke wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Pemerintah Aceh sendiri telah menyatakan akan memperjuangkan perubahan status agar keempat pulau tersebut dikembalikan ke Aceh, yang kerap disebut Tanah Rencong.

Moza


Posting Komentar