Pemkab Pasuruan Percepat Revisi Tata Ruang, Dorong Investasi Daerah
Langkah tersebut mengemuka setelah Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, melakukan rapat koordinasi bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta. Dalam pertemuan itu, dibahas sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara optimal.
“Kami ingin memberikan kepastian hukum dan arah pembangunan yang jelas bagi investor di Kabupaten Pasuruan,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Rusdi, Kamis (17/7).
Ia menegaskan, pembaruan tata ruang sangat mendesak dilakukan karena dokumen RTRW yang lama sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan pembangunan di berbagai sektor, seperti industri, pariwisata, dan infrastruktur.
“Oleh karena itu, revisi tata ruang menjadi keharusan agar pembangunan dapat berjalan lebih terarah dan tepat sasaran,” tambahnya.
Mas Rusdi juga menekankan pentingnya pelibatan seluruh pemangku kepentingan dalam proses revisi, mulai dari pelaku usaha, akademisi, tokoh masyarakat, hingga organisasi lingkungan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa perubahan tata ruang benar-benar mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan bersama.
Selain mendukung investasi, perubahan tata ruang juga akan berkontribusi pada peningkatan pelayanan publik, pengendalian pemanfaatan lahan, serta pelestarian lingkungan. Pemkab Pasuruan ingin memastikan bahwa pembangunan ekonomi tetap selaras dengan prinsip keberlanjutan.
“Perubahan ini bukan hanya soal investasi, tapi juga soal bagaimana kita menata masa depan Pasuruan secara menyeluruh. Ini adalah fondasi untuk pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” tegas Mas Rusdi.
Ia pun optimistis bahwa dengan tata ruang yang lebih responsif dan adaptif terhadap dinamika pembangunan, Kabupaten Pasuruan akan menjadi destinasi investasi yang menarik di Jawa Timur.
S Aminah Firdaus
Posting Komentar