PKL Pasar Gadingrejo Kembali Langgar Aturan, Satpol PP Layangkan Peringatan Terakhir
Pasuruan, Monitor Pos - Ketertiban para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Gadingrejo, Kota Pasuruan kembali terganggu. Setelah sempat tertib pasca peringatan kedua, sejumlah PKL nekat kembali menggelar lapak dagangannya di atas trotoar dan bahu jalan, yang mengganggu arus lalu lintas dan pejalan kaki.
Menanggapi pelanggaran tersebut, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pasuruan langsung turun ke lokasi pada Kamis sore untuk melakukan penertiban dan memberikan surat peringatan ketiga (SP-3) kepada para pedagang yang melanggar.
Namun dalam penertiban kali ini, sempat terjadi kericuhan. Salah satu PKL berontak dan menunjukkan sikap agresif kepada petugas. Bahkan, pedagang tersebut melempari petugas dengan barang dagangannya.
“Kami akan eksekusi Senin (14/7), jika masih ada yang kedapatan melanggar saat berjualan,” tegas Plt Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan, Iman Hidayat.
Menurut Iman, sebelumnya para pedagang sudah mulai tertib setelah peringatan kedua diberikan. Namun, sebagian dari mereka kembali membandel dan menduduki area yang dilarang untuk berjualan.
“Sudah kami beri kesempatan. Tapi hari ini kami kembali turun karena ada pelanggaran. Kami berikan SP-3 sebagai peringatan terakhir. Tapi ada yang justru marah-marah dan melempari petugas,” ungkapnya.
Satpol PP memastikan akan mengambil langkah tegas jika pada Senin mendatang para PKL masih mengabaikan aturan. Penertiban secara menyeluruh akan dilakukan guna menjaga ketertiban umum dan kelancaran aktivitas pasar.
Pihak Satpol PP juga mengimbau kepada para pedagang untuk menaati aturan yang berlaku dan menempati lokasi yang telah disediakan oleh pemerintah agar tidak terjadi konflik di lapangan.
S Aminah Firdaus
Posting Komentar