Remaja Ini Gugat Jokowi Terkait Mobil Esemka
Table of Contents
Monitor Pos - Solo - Remaja Solo Gugat Jokowi dan Ma’ruf soal Mobil Esemka, Bawa Satu Unit ke Pengadilan
Solo, 30 Juli 2025 — Seorang remaja asal Solo, Aufaa Luqmana Re A, menggugat mantan Presiden Joko Widodo, mantan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, serta PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK) ke Pengadilan Negeri Surakarta dalam perkara wanprestasi terkait mobil nasional Esemka. Gugatan ini dilayangkan karena Aufaa menilai masyarakat kesulitan mengakses mobil yang dulu digadang-gadang sebagai kendaraan nasional untuk rakyat.
Sidang perdana yang digelar secara daring pada Rabu (30/7) berlangsung unik. Aufaa menghadirkan satu unit mobil Esemka Bima ke halaman pengadilan sebagai barang bukti fisik. Mobil tersebut ia beli dalam kondisi bekas seharga Rp45 juta melalui platform marketplace.
“Saya datang ke pabrik di Boyolali. Servis memang masih dilayani, tetapi tidak ada penjualan unit baru, dan pabrik terlihat tidak aktif produksi,” kata Aufaa di hadapan majelis hakim.
Penggugat juga sempat meminta majelis hakim melakukan pemeriksaan langsung ke pabrik, namun permintaan tersebut ditolak karena dianggap tidak relevan dengan proses pembuktian hukum.
Gugatan ini menarik perhatian nasional, mengingat Esemka sempat menjadi ikon industrialisasi dalam negeri yang melekat dengan sosok Joko Widodo saat masih menjabat sebagai Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden RI. Namun hingga kini, mobil Esemka tidak terlihat tersedia secara luas untuk konsumen umum.
Aufaa menggugat ketiga pihak tersebut atas dugaan wanprestasi, karena menurutnya janji akan keberadaan mobil nasional yang dapat diakses rakyat tidak terealisasi sebagaimana disampaikan ke publik.
Sidang masih akan berlanjut dalam tahap pemeriksaan bukti dan kesimpulan, dengan putusan dijadwalkan dalam waktu dekat.
Tergugat dalam perkara ini:
Joko Widodo (mantan Presiden RI)
Ma’ruf Amin (mantan Wakil Presiden RI)
PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK)
Sumber : Detik, Bisnis, Kumparan
Posting Komentar