Satpol PP Depok Bongkar Lapak PKL hingga Posko Ojol Demi Tertibkan Ketenteraman Umum
Depok, Monitor Pos – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL), reklame, dan bangunan liar (bangli) di sejumlah titik pada Senin (30/6/2025). Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.
Kegiatan penertiban berlangsung di beberapa lokasi strategis, di antaranya Lapangan Irekap, Jatimulya, Cilodong, area Masjid Nurul Mustofa, Jalan Raya Muchtar, serta sepanjang Jalan Margonda Raya.
Dede mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, Satpol PP berhasil menertibkan empat objek besar, termasuk dua bangunan semi permanen, posko ojek online (ojol), dan gerobak PKL. Selain itu, juga diamankan sejumlah barang seperti bangunan bambu semi permanen, terpal milik pedagang sate, perabotan rumah tangga, bambu, gerobak nasi uduk, jok motor anak, empat payung motor kopi keliling, dua spanduk, dan satu baliho.
Sebanyak 26 personel gabungan dikerahkan dalam operasi yang berlangsung aman dan kondusif tersebut.
"Upaya ini dilakukan secara persuasif. Kami awali dengan imbauan dan peringatan kepada para PKL dan ojol untuk menaati aturan yang ada. Jika tidak diindahkan, maka akan diterapkan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Dede.
Ia menambahkan, penertiban ini bukan semata tindakan penegakan hukum, melainkan langkah preventif untuk menciptakan ruang publik yang tertib dan nyaman bagi seluruh warga Kota Depok.
Pemerintah Kota Depok melalui Satpol PP akan terus melakukan pemantauan secara berkesinambungan guna menjaga keteraturan di ruang-ruang publik dan mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan.
Tina
Posting Komentar