Ketua Umum AKPERSI Mendesak Kapolri Copot Kapolsek Rumpin, Terkait Lambannya Penanganan Kasus Mafia Gas Oplosan

Table of Contents



Bogor , Monitor Pos - Polsek Rumpin mendapat sorotan tajam setelah terbukti lamban dalam menangani kasus intimidasi dan ancaman pembunuhan terhadap wartawan yang melaporkan dugaan praktik ilegal gas oplosan di Kampung Banjarpinang, Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Kasus yang terjadi pada Kamis (21/08/2025) ini mendapat perhatian serius dari Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPD Banten, yang menyatakan kecewa dengan lambannya respons pihak kepolisian.

Pada Sabtu (21/06/2025) lalu, Tim Media yang tergabung dalam AKPERSI DPD Banten melaporkan ancaman pembunuhan yang dialami wartawan mereka oleh pelaku usaha gas oplosan. Namun, setelah lebih dari dua bulan, perkembangan kasus ini terkesan mandek. Bahkan, pihak Polsek Rumpin, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Chandra Purba, mengungkapkan bahwa meskipun telah melakukan serangkaian langkah, seperti memeriksa rumah pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri.

"Langkah-langkah yang kami lakukan sudah maksimal, seperti mencari dan mendatangi rumah pelaku, tapi pelaku kabur melalui pintu belakang," ungkap Chandra Purba.

Namun, hal tersebut tidak cukup memuaskan Ketua AKPERSI DPD Banten, Yudianto, C.BJ., yang menilai langkah kepolisian terlalu lemah dalam menghadapi mafia gas oplosan tersebut. Yudianto menyatakan, "Maksudnya langkah-langkah ini kok malah kita yang lemah sama mafia-mafia ini?" Ia pun menambahkan, "Masa sih ini yang punya wewenang tidak bisa mengatasi, coba kalau kasus ini berbalik kepada anggota kepolisian, pasti langsung ditangkap."

Lebih lanjut, Yudianto menegaskan, bahwa profesi wartawan telah dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, dan seharusnya, ancaman terhadap wartawan harus diproses lebih serius. "Kami yang profesinya wartawan dilindungi undang-undang saja mendapat perlakuan intimidasi dan pengancaman pembunuhan, lalu melaporkan kepada pihak kepolisian prosesnya lambat. Bagaimana kalau masyarakat biasa yang membuat laporan?" tanya Yudianto.

Ketua Umum AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., juga memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Rino menyebutkan bahwa pihaknya akan terus memantau dan mendesak Mabes Polri untuk segera mencopot Kapolsek Rumpin karena dianggap gagal dalam menjalankan tugasnya untuk melindungi wartawan dan masyarakat.

"Kasus intimidasi terhadap anggota AKPERSI di Polsek Rumpin menjadi perhatian khusus kami, karena sarat dengan dugaan intervensi dari pihak-pihak lain. Langkah selanjutnya, kami akan bersurat ke Mabes Polri untuk segera mencopot Kapolsek Rumpin. Jika dalam waktu dekat pelaku belum tertangkap, kami akan instruksikan seluruh anggota AKPERSI di Jawa Barat untuk turun aksi ke Kapolda Jawa Barat," tegas Rino.

Rino menambahkan, "Saya awalnya optimis terhadap kinerja Polri, terkhusus kepada Kapolsek Rumpin. Namun, dengan kejadian ini, citra Polri kembali tercoreng. Kami akan berkomunikasi langsung dengan Bidang Propam Mabes Polri dan mendesak pencopotan Kapolsek Rumpin agar citra Polri tidak semakin buruk di mata publik."

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat adanya dugaan mafia gas oplosan yang melibatkan pelaku usaha ilegal, dan lambannya penanganan oleh pihak kepolisian. Tim AKPERSI berharap agar proses hukum berjalan dengan cepat dan adil, serta tidak ada lagi mafia yang melindungi praktik ilegal ini.

Yusfajar 

Posting Komentar