KPK Periksa Gus Alex dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Table of Contents


Jakarta, Monitor Pos ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa sejumlah saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2024. Salah satu yang diperiksa hari ini adalah mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

"Hari ini sudah ada pemanggilan dan hadir. Betul (Gus Alex)," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).

Budi menyampaikan bahwa Gus Alex merupakan salah satu dari tiga pihak yang telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Pencegahan ini dilakukan untuk menjamin keberadaan mereka di dalam negeri selama proses penyidikan berlangsung.

"Yang bersangkutan termasuk salah satu yang dilakukan penggeledahan dan juga salah satu yang dicegah bepergian ke luar negeri, karena dibutuhkan kehadirannya dalam proses penyidikan seperti hari ini," kata Budi.

Meski pemeriksaan terhadap Gus Alex masih berlangsung, Budi belum mengungkap secara rinci materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik.

Dalam perkara ini, KPK belum menetapkan tersangka. Namun, kasus dugaan korupsi ini sudah masuk ke tahap penyidikan. Selain Gus Alex, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) juga telah dicegah ke luar negeri dan diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 7 Agustus 2025. Pemeriksaan Yaqut saat itu berlangsung sekitar empat jam.

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam pengelolaan tambahan 20 ribu kuota haji tahun 2024 yang diperoleh pemerintah Indonesia setelah pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan Pemerintah Arab Saudi.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur sebelumnya menjelaskan bahwa setengah dari tambahan kuota tersebut dialihkan ke skema haji khusus, yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan.

"Pengalihan setengah kuota haji tambahan ke haji khusus itu tidak sesuai aturan. Kita juga mendalami proses pembagiannya," kata Asep dalam konferensi pers, Sabtu dini hari (9/8/2025).

KPK mencatat bahwa ratusan penyelenggara perjalanan ibadah haji (travel) ikut terlibat dalam proses pengurusan kuota haji tambahan ini melalui Kementerian Agama. "Travel itu tidak cuma satu, puluhan, bahkan lebih dari 100," ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/8).

Penyidikan masih terus berjalan dan KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang berkaitan dengan pelayanan ibadah umat ini.

@Iyus

Posting Komentar