Pelaku Pembakaran 17 Rumah di Hunuth Telah Diidentifikasi, Wakapolda Maluku Tegaskan Penegakan Hukum

Table of Contents


Ambon, Monitor Pos — Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku, Brigadir Jenderal Polisi Imam Thobroni, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah mengidentifikasi pelaku pembakaran 17 rumah warga di Negeri Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon. Penegakan hukum terhadap pelaku dipastikan akan segera dilakukan.

Pernyataan ini disampaikan Wakapolda dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kamis siang (21/8). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Kriminal Umum Polda Maluku, Kabid Humas Polda Maluku, Kapolresta Ambon, Wakapolresta Ambon, serta jajaran pejabat utama Polresta Ambon.

Konferensi pers tersebut merupakan tanggapan atas insiden penikaman antar pelajar SMK Negeri 3 Ambon yang memicu kerusuhan antar warga Hunuth dan Hitu, mengakibatkan belasan rumah terbakar dan ratusan warga Hunuth harus mengungsi.

“Untuk pelaku pembakaran sudah kita identifikasi, dan kita akan melakukan penegakan hukum. Saat ini kami sedang menyiapkan langkah-langkah agar proses ini tidak menimbulkan dampak kontra produktif,” tegas Wakapolda Imam Thobroni.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. “Kami minta masyarakat menahan diri, jangan menyebarkan isu-isu yang bisa memperkeruh keadaan. Kita semua ingin situasi kembali kondusif,” pintanya.

Wakapolda menjelaskan bahwa peristiwa berawal dari perkelahian pelajar SMK Negeri 3 Ambon yang menyebabkan seorang siswa berinisial A.P. meninggal dunia. Pelaku penikaman, berinisial I.S., telah diamankan oleh pihak kepolisian. Insiden tersebut kemudian memicu bentrok antar warga dari Negeri Hitu dan Hunuth, yang berujung pada pembakaran puluhan rumah.

“Akibat perkelahian itu terjadi bentrokan yang menyebabkan kerugian material cukup besar. Ada sekitar 17 rumah yang terbakar dan ratusan warga masih mengungsi,” ungkap Brigjen Imam.

Untuk menjaga keamanan pasca-bentrok, pihak kepolisian telah menempatkan personel tambahan di lokasi. “Keamanan kami jamin. Kami minta warga yang rumahnya tidak terdampak langsung agar bisa kembali ke rumah. Aparat masih berjaga di sana,” tambahnya.

Wakapolda juga mengungkapkan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan tokoh masyarakat dari empat negeri yakni Hitu Mesing, Hitu Lama, Hunuth, dan Waiheru. Hasil dari pertemuan itu adalah kesepakatan bersama untuk menjaga kedamaian dan mencegah konflik lebih lanjut.

“Semua pihak sepakat bahwa insiden ini adalah kesalahpahaman yang tidak perlu dibesar-besarkan. Kami juga telah merancang langkah mitigasi untuk mencegah kejadian serupa terulang,” ujar Brigjen Imam.

Ia juga menekankan pentingnya peran media dalam menjaga suasana tetap kondusif. “Kami minta media menyajikan berita yang berimbang. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan adil tanpa pandang bulu, demi terciptanya rasa keadilan di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Polisi masih terus mendalami kasus ini secara menyeluruh. Masyarakat diimbau untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak terprovokasi oleh informasi yang belum diverifikasi. Upaya rekonsiliasi dan pemulihan pasca-konflik menjadi fokus utama semua pihak guna memastikan stabilitas dan keamanan di Kota Ambon.

Aisyah 

Posting Komentar