Prabowo Berhentikan Immanuel Ebenezer dari Jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan
Foto: Presiden Prabowo Subianto. (Cahyo/BPMI Sekretariat Presiden)
Prasetyo Hadi menyampaikan pernyataan ini dalam konferensi pers pada Jumat malam (22/8). "Berkenaan dengan perkembangan kasus yang menimpa saudara Immanuel Ebenezer yang sore hari ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden yang memberhentikan saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan," ujar Prasetyo.
Lebih lanjut, Prasetyo menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang berlaku kepada KPK untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur yang ada. Ia juga menekankan pentingnya langkah tegas ini sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi.
"Presiden berharap agar kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua, khususnya bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan pejabat pemerintahan lainnya. Beliau ingin kita semua bekerja keras dan berupaya keras dalam memberantas tindak pidana korupsi," tambah Prasetyo.
Keputusan Presiden ini menggarisbawahi ketegasan pemerintah dalam menanggapi tindak pidana korupsi, serta komitmen untuk menjaga integritas di kalangan pejabat negara. Kini, perhatian publik tertuju pada kelanjutan proses hukum yang akan dijalani oleh Immanuel Ebenezer dan dampaknya terhadap struktur kabinet di pemerintahan saat ini.
@Iyus
Posting Komentar