DPR RI Terima Tuntutan Rakyat '17+8', Demokrat Dorong Keterbukaan dan Dialog

Table of Contents


Jakarta, Monitor Pos ~ Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menerima dokumen tuntutan rakyat 17+8, sebuah gerakan aspirasi publik yang sempat menggema luas di media sosial. Partai Demokrat menanggapi positif penyerahan tersebut dan menegaskan pentingnya DPR lebih terbuka terhadap aspirasi rakyat.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, mengatakan bahwa keterbukaan DPR terhadap suara masyarakat merupakan hal mendasar yang seharusnya menjadi komitmen bersama seluruh anggota dewan.

“DPR harus terbuka atas aspirasi masyarakat karena DPR adalah wakil rakyat. Bahkan sejatinya, dalam rapat-rapat pun harus membawa kepentingan rakyat,” ujar Herman kepada wartawan, Jumat (5/9/2025).

Herman mengungkapkan bahwa DPR sebenarnya telah membentuk Badan Aspirasi Masyarakat sebagai bentuk keseriusan lembaga legislatif dalam menampung suara publik.

“Pembentukan badan baru ini sebagai keseriusan DPR dalam menjalankan tugasnya, termasuk merespons banyaknya aspirasi masyarakat,” tambahnya.

Ia berharap ke depan DPR memiliki lebih banyak waktu untuk berdialog secara langsung dengan masyarakat dan membangun ruang diskusi yang lebih inklusif.

“Kami harus lebih terbuka dalam ruang dialog. Waktunya harus lebih banyak dengan masyarakat, dan tentu harus sensitif terhadap kepentingan rakyat. Bahkan jika perlu, rumah aspirasi diperbanyak dengan melibatkan tim pendukung dalam menyerap aspirasi yang berkembang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Herman juga menegaskan bahwa pemerintah sebagai pelaksana kebijakan juga harus proaktif dalam menindaklanjuti rekomendasi DPR yang berasal dari suara rakyat.

“Pemerintah sebagai pelaksana anggaran dan regulator diwajibkan untuk menjalankan berbagai rekomendasi DPR sesuai aspirasi masyarakat,” tegasnya.

Tuntutan '17+8' Resmi Diserahkan ke DPR

Sehari sebelumnya, Kamis (4/9/2025), perwakilan gerakan Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah menyerahkan langsung dokumen tuntutan rakyat kepada DPR RI melalui gerbang Pancasila, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Para perwakilan yang menyerahkan dokumen tersebut antara lain Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Jerome Polin, Andhyta F. Utami (Afu), Fathia Izzati, hingga Jovial da Lopez. Mereka mewakili suara jutaan masyarakat yang mendukung gerakan ini di media sosial.

Tuntutan tersebut mencakup 17 poin jangka pendek dan 8 poin jangka panjang, dengan batas waktu penyelesaian hingga 5 September 2025. Tuntutan yang mengusung nilai-nilai transparansi, reformasi, dan empati ini mencuri perhatian publik karena visualnya yang mencolok—berwarna pink dan hijau dengan latar hitam—dan tersebar luas lewat unggahan para influencer seperti Jerome Polin dan Salsa Erwina Hutagalung.

Penyerahan dokumen tuntutan ini langsung diterima oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, serta anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka. Andre bahkan turut menandatangani surat serah terima sebagai bentuk penerimaan resmi DPR.

Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat menjadi bukti nyata bahwa aspirasi masyarakat kini bisa muncul tidak hanya dari jalanan, tetapi juga dari ruang digital—menciptakan tekanan moral yang kuat kepada para pengambil kebijakan.

@Iyus