Kejagung Klarifikasi Fitria Yusuf Terkait Dugaan Korupsi Konsesi Tol Cawang–Pluit
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa klarifikasi terhadap Fitria dilakukan pada Jumat, 12 September 2025 lalu. Meski begitu, Anang belum mengungkap materi keterangan yang diberikan oleh Fitria dalam proses tersebut.
“Jumat kemarin diminta keterangan, sifatnya hanya klarifikasi,” ujar Anang kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/9/2025).
Anang juga belum merinci siapa saja pihak lain yang telah dimintai keterangan dalam perkara ini. Menurutnya, kasus masih berada dalam tahap penyelidikan awal sehingga seluruh proses berlangsung secara tertutup.
“Masih klarifikasi dalam tahap penyelidikan dan sifatnya masih tertutup,” tambahnya.
Hingga kini, Kejagung belum menjelaskan secara detail duduk perkara dari dugaan korupsi yang tengah diselidiki, termasuk potensi kerugian negara maupun modus yang digunakan. Namun diketahui bahwa kasus ini berkaitan dengan pengelolaan konsesi jalan tol strategis Cawang–Pluit oleh PT CMNP, perusahaan yang dikenal sebagai pionir dalam pembangunan dan pengoperasian jalan tol di Indonesia.
Nama Jusuf Hamka, tokoh yang dikenal sebagai "Raja Jalan Tol", mencuat dalam sorotan publik seiring dengan penyelidikan ini, mengingat perannya di industri infrastruktur jalan tol. Meski demikian, belum ada keterangan resmi yang menyebut keterlibatan langsung Jusuf Hamka dalam kasus tersebut.
Kejagung menyatakan akan terus melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan adanya pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait dalam waktu mendatang.
Syafira
