Komisi IV DPR Tetap Panggil KKP Terkait Polemik Tanggul Cilincing, Meski Solusi Sudah Disepakati

Table of Contents

Foto: Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman.(dok. istimewa/Alex Indra)

Jakarta  , Monitor Pos ~  Komisi IV DPR RI menegaskan tetap akan memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk meminta penjelasan terkait polemik pembangunan tanggul di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara, meskipun solusi telah disepakati antara pihak-pihak terkait.

Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman menyatakan, meski secara pribadi menilai persoalan ini telah menemukan titik terang, pihaknya tetap menginginkan adanya klarifikasi resmi dari KKP dalam rapat bersama yang dijadwalkan hari ini.

"Ya alhamdulillah sudah ada solusi buat nelayan, saya pribadi berpendapat persoalan ini sudah selesai," kata Alex saat dihubungi, Senin (15/9/2025).

Namun demikian, ia menegaskan bahwa Komisi IV tetap akan menjalankan agenda rapat dengan KKP. Rapat tersebut memang dijadwalkan untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, namun dapat pula dimanfaatkan untuk mendalami persoalan tanggul Cilincing.

"Agenda komisi tetap ada rapat dengan KKP perihal RAPBN 2026, forum tersebut bisa dimanfaatkan oleh KKP bila ada pendalaman perihal tersebut oleh anggota Komisi IV DPR. Kami akan tunggu penjelasan yang utuh dari KKP," ujarnya.

Senada dengan Alex, Wakil Ketua Komisi IV DPR Abdul Kharis juga menyatakan akan menyoroti aspek tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) dalam proyek tanggul tersebut, khususnya bagi para nelayan yang terdampak.

"Besok sore kami ada rapat dengan KKP, membahas RAPBN 2026, kami akan tanyakan ke KKP tentang hal ini (CSR). Besok saja biar saya dengar langsung dari KKP," ujar Abdul Kharis.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa Pemprov DKI telah menggelar pertemuan dengan perusahaan yang membangun tanggul serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa aktivitas nelayan di kawasan tersebut tidak akan terganggu oleh proyek tanggul.

“Kemarin sudah ada pertemuan antara pemerintah DKI Jakarta, perusahaan yang mendapatkan izin untuk membangun tanggul laut itu, dan juga Kementerian KKP. Disepakati bahwa aktivitas nelayan diberikan keleluasaan untuk tetap bisa dilakukan," kata Pramono di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (14/9).

Pramono juga menambahkan bahwa perusahaan akan diminta memberikan CSR kepada masyarakat nelayan terdampak sebagai bentuk tanggung jawab sosial mereka.

"Perusahaan diminta untuk memberikan CSR kepada para nelayan yang ada di tempat itu," tambahnya.

Dengan tetap bergulirnya pembahasan di DPR, diharapkan ada transparansi dan pengawasan lebih lanjut terhadap pelaksanaan proyek serta dampaknya terhadap masyarakat pesisir, terutama para nelayan.

@Iyus


Posting Komentar