Majelis Umum PBB Sahkan Resolusi Dukung Pembentukan Negara Palestina, 142 Negara Setuju

Table of Contents

Foto: Riyad H. Mansour, Pengamat Tetap Palestina untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, di layar saat menyampaikan pidato kepada para delegasi setelah pemungutan suara Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara, di markas besar PBB di New York City, AS, (REUTERS/Eduardo Munoz)

Jakarta, Monitor Pos ~ Sebanyak 142 negara anggota Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan dukungan terhadap resolusi yang mendukung pembentukan Negara Palestina merdeka dalam pemungutan suara yang digelar Jumat (19/9). Resolusi tersebut dikenal dengan nama resmi "Deklarasi New York tentang Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara."

Sementara itu, 10 negara menyatakan penolakan dan 12 negara memilih abstain dalam pemungutan suara tersebut. Resolusi ini merupakan hasil dari konferensi internasional tingkat tinggi yang digelar di Markas Besar PBB pada Juli 2025 lalu, yang diprakarsai oleh Prancis dan Arab Saudi.

Dukungan terhadap Solusi Dua Negara

Duta Besar Prancis untuk PBB, Jérôme Bonnafont, dalam pernyataannya sebelum pemungutan suara menegaskan bahwa Deklarasi New York menyusun peta jalan yang konkret menuju solusi dua negara.

"Ini mencakup gencatan senjata segera di Gaza, pembebasan semua sandera, pembentukan negara Palestina yang layak dan berdaulat, pelucutan senjata Hamas, serta pengucilan kelompok tersebut dari pemerintahan di Gaza," jelas Bonnafont.

Deklarasi tersebut juga menyerukan normalisasi hubungan antara Israel dan negara-negara Arab, serta penyusunan jaminan keamanan kolektif sebagai bagian dari kerangka perdamaian jangka panjang di kawasan.

Penolakan dari Israel dan AS

Di sisi lain, Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, menyatakan penolakan keras terhadap resolusi ini. Ia menyebut deklarasi tersebut sebagai “isyarat kosong” yang justru akan memperkuat kelompok-kelompok radikal.

“Hamas adalah pemenang terbesar dari setiap dukungan yang diberikan hari ini,” kata Danon dalam pidatonya, sembari menyatakan bahwa langkah ini tidak akan dikenang sebagai bagian dari proses perdamaian.

Amerika Serikat, sebagai sekutu utama Israel, juga termasuk dalam 10 negara yang menolak resolusi tersebut. Negara-negara lain yang menolak antara lain: Argentina, Hungaria, Mikronesia, Nauru, Palau, Papua Nugini, Paraguay, Tonga, dan Israel.

Negara yang Abstain

Sebanyak 12 negara memilih abstain dalam pemungutan suara ini, di antaranya Albania, Ceko, Kamerun, Ekuador, Ethiopia, Fiji, Samoa, Guatemala, Makedonia Utara, Moldova, Sudan Selatan, dan Kongo.

Dukungan Luas dari Berbagai Kawasan

Resolusi ini mendapat dukungan luas dari negara-negara dari berbagai benua, termasuk negara-negara besar seperti Jerman, Prancis, Inggris, Rusia, Ukraina, Indonesia, Malaysia, Jepang, dan Finlandia. Langkah ini dinilai sebagai sinyal kuat dari komunitas internasional atas pentingnya implementasi solusi dua negara untuk mengakhiri konflik berkepanjangan di Timur Tengah.

Pernyataan Sekjen PBB

Sekretaris Jenderal PBB António Guterres dalam pidato pembukaan konferensi Juli lalu menegaskan bahwa solusi dua negara adalah inti dari perdamaian di kawasan.

“Pertanyaan sentral bagi perdamaian Timur Tengah adalah implementasi solusi dua negara, di mana dua negara merdeka, berdaulat, dan demokratis – Israel dan Palestina – dapat hidup berdampingan dalam damai dan aman,” tegas Guterres.

Dengan disahkannya Deklarasi New York, perhatian dunia kini tertuju pada langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk mewujudkan peta jalan perdamaian tersebut.

Red