PBNU Apresiasi KPK atas Klarifikasi Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji
foto dok PB NU
“Terima kasih kepada KPK melalui Pak Asep yang telah memberikan pernyataan cukup jelas dan bisa dipahami dengan baik. Dengan menyatakan bahwa yang dipanggil adalah orang per orang, bukan organisasi,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/9/2025).
Gus Ipul menilai, klarifikasi dari KPK sangat penting untuk menjawab berbagai spekulasi publik yang sempat menyeret nama PBNU dalam proses penyidikan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa PBNU tidak terlibat dan tetap mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“PBNU senantiasa mendukung upaya-upaya KPK dan institusi penegak hukum lainnya untuk terus melakukan pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi, sebagaimana juga sering dinyatakan oleh Presiden Prabowo,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa PBNU sebagai organisasi menjunjung tinggi prinsip-prinsip hukum dan mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.
“Kami berterima kasih karena KPK telah memberikan pernyataan yang jelas tentang upaya membongkar praktik yang melanggar hukum kepada mereka yang bersalah. PBNU secara organisasi tidak terlibat. Kami mendukung dan mengapresiasi KPK,” tegas Gus Ipul.
Sebelumnya, pada Kamis malam (18/9), Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa penyidikan dugaan korupsi kuota haji tidak menyasar organisasi masyarakat, termasuk PBNU. Menurutnya, proses pemanggilan saksi dilakukan atas nama individu, bukan sebagai perwakilan lembaga.
“Bahwa yang kami panggil itu adalah orang per orang. Misalkan saudara A, itu yang kami panggil,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dengan adanya klarifikasi ini, PBNU menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemberantasan korupsi dan menaruh kepercayaan penuh pada proses hukum yang tengah dijalankan oleh KPK.
Syafira

Posting Komentar