Pengusaha dan Motivator Dwi Hartono Jadi Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank M. Ilham Pradipta

Table of Contents


Jakarta, Monitor Pos ~ Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi menetapkan pengusaha sekaligus motivator ternama, Dwi Hartono, sebagai salah satu tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank, M. Ilham Pradipta (37). Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengungkap peran penting Dwi dalam merancang dan mendukung aksi kejahatan yang menggemparkan tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Kombes Wira menjelaskan bahwa keterlibatan Dwi bermula dari permintaan tersangka lain, C alias Ken, yang mengajaknya mencari kepala cabang bank atau cabang pembantu yang bersedia diajak bekerja sama dalam memindahkan dana dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah disiapkan.

“Pelaku atas nama C alias K mengajak DH untuk mencari kepala cabang atau cabang pembantu yang bisa diajak bekerja sama dalam rangka pemindahan uang tersebut dari rekening dormant ke rekening penampungan,” jelas Wira.

Pertemuan untuk Rencana Kriminal

Pada 31 Juli 2025, C alias Ken, Dwi Hartono, dan tersangka lain berinisial AAM mengadakan pertemuan untuk menentukan strategi mendapatkan kerja sama dari pihak bank. Dalam pertemuan itu, mereka membahas dua opsi:

  1. Melakukan pemaksaan disertai ancaman kekerasan, lalu korban akan dilepaskan.
  2. Melakukan pemaksaan dengan kekerasan yang berujung pada pembunuhan korban.

Akhirnya, pada 12 Agustus 2025, Dwi dan Ken memutuskan untuk menjalankan opsi pertama—melibatkan kekerasan atau ancaman kekerasan, namun tetap melepaskan korban setelahnya.

Merekrut Preman dan Aparat

Untuk melancarkan aksinya, Dwi kemudian menghubungi tersangka JP guna mencari preman yang bisa membantu penculikan. Dwi bahkan tidak keberatan jika bantuan datang dari pihak sipil ataupun aparat. JP lantas mengenalkan Dwi pada Serka N, oknum anggota TNI , yang akhirnya ikut dalam aksi tersebut.

“Pelaku DH ini perannya adalah menghadiri pertemuan dengan saudara C alias K. Kemudian, pelaku DH menghubungi saudara JP untuk mencari tim penculik. Lalu menyiapkan tim yang membuntuti korban dan merencanakan penculikan,” ungkap Kombes Wira.

Bahkan, Dwi diketahui memberikan dana operasional sebesar Rp 60 juta kepada JP untuk mendanai penculikan tersebut.

Korban Ditemukan Tewas

Meski rencana awal adalah hanya melakukan ancaman kekerasan, nyatanya korban ditemukan tewas. M. Ilham Pradipta ditemukan dalam kondisi mengenaskan di semak-semak daerah Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 21 Agustus 2025. Tubuhnya ditemukan dalam kondisi wajah, tangan, dan kaki terikat menggunakan lakban hitam.

Total 17 Tersangka

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan 15 tersangka sipil, termasuk Dwi Hartono. Selain itu, dua anggota oknum TNI, juga turut ditahan dan kini berada dalam penanganan Pomdam Jaya. Polisi juga masih memburu satu pelaku lain berinisial EG yang saat ini berstatus buron.

Polda Metro Jaya menegaskan akan menindak tegas semua pihak yang terlibat, termasuk oknum aparat, tanpa pandang bulu.

@Iyus

Posting Komentar