TNI Bantah Tudingan Pembiaran Penjarahan Rumah Pejabat, Termasuk Kediaman Sri Mulyani dan Ahmad Sahroni
Wakil Panglima TNI Letjen Tandyo Budi Revita menegaskan bahwa TNI tetap berpegang teguh pada konstitusi dalam menjalankan tugas pengamanan, termasuk dalam situasi kerusuhan. Ia menjelaskan, sesuai aturan, TNI hanya dapat bergerak jika ada permintaan resmi dari kepolisian.
"Kita taat konstitusi. Ada permintaan tidak? Itu yang jadi kuncinya. Kita ini perbantuan, bukan langsung bertindak. Kita turun setelah ada permintaan dari pihak kepolisian pada tanggal 30 sore," ujar Tandyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2025).
Permintaan bantuan itu, kata Tandyo, baru datang setelah rumah Ahmad Sahroni dijarah pada Sabtu malam (30/8). TNI pun langsung menurunkan pasukan ke lokasi pada Minggu (31/8).
"Penjarahan itu terjadi kapan? Setelah itu, Presiden memanggil Kapolri dan Panglima TNI. Lalu tanggal 31 kami langsung turun," jelasnya.
Tak hanya membantah pembiaran terhadap penjarahan, Tandyo juga menepis anggapan bahwa TNI membiarkan pembakaran obyek vital nasional seperti Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT).
"Kalau MRT disebut obyek vital nasional, lihat dulu di undang-undang klausulnya seperti apa. Kita tidak pernah melakukan pembiaran. Sekali lagi, kita bertindak berdasarkan permintaan resmi," tegasnya.
Sebelumnya, publik ramai mengkritik aparat, terutama TNI dan Polri, karena dianggap lambat merespons situasi chaos yang terjadi pasca-demonstrasi penolakan tunjangan DPR. Dalam kericuhan yang terjadi Sabtu malam, sejumlah rumah pejabat dijarah, antara lain milik Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Sri Mulyani.
Kritik di media sosial menyebut bahwa aparat seakan “membiarkan” aksi anarkis itu berlangsung tanpa pengamanan yang memadai, sehingga memicu ketakutan dan kemarahan warga.
Tandyo menegaskan kembali bahwa TNI tidak pernah berniat melakukan pembiaran, namun bertindak sesuai dengan prosedur hukum dan otoritas yang berlaku.
"Kami siap turun kapan pun dibutuhkan, tapi prosedur harus dijalankan. Ini negara hukum," pungkasnya.
Pihak kepolisian dan pemerintah hingga saat ini masih melakukan investigasi terhadap pelaku penjarahan dan kericuhan yang terjadi menyusul aksi unjuk rasa besar-besaran dalam sepeka. Terakhir ini.
Syafira
Posting Komentar