Tunggakan Pembayaran Seragam Sekolah, Usaha Ibu Baiq Mengalami Bangkrut dan Kasus Didaftarkan ke Pengadilan Negeri Bogor Untuk Mencari Keadilan

Table of Contents


Bogor, Monitor Pos ~ Kerja sama yang seharusnya menjadi ladang penghidupan malah berubah menjadi beban berat bagi ibu Baiq yang merupakan single parent dengan tanggungan empat anak dan tiga ponakan. Akibat pembayaran yang tersendat, ia terpaksa menggadaikan sertifikat rumahnya ke Bank BRI demi mempertahankan produksi seragam sesuai kontrak hingga harus menanggung derita berkepanjangan

“Beliau berhati mulia hingga harus jual harta benda  bahkan gadaikan surat rumah agar bisa terus produksi untuk menjaga nama baik usahanya serta memikirkan anak-anak disekolah tersebut karena sudah ada SPK sampai 2030,” ujar saksi ibu Asna saat dipersidangan

"Seragam yang pernah berjalan dikirim kesekolahpun ditolak tanpa alasan jelas hingga seragam yang dipesan pihak sekolah menumpuk berkarung-karung, bahkan ada dugaan perlakuan tidak pantas dari salah satu oknum sekolah terhadap beliau," ungkap Ibu Asna.

Perkara ini telah didaftarkan secara resmi ke Pengadilan Negeri Bogor Kelas 1A, Jawa Barat. Dalam persidangan awal, sejumlah saksi turut memberikan keterangan yang memperkuat posisi Ibu Baiq sebagai korban.

Mantan petugas keamanan pak Untung mengungkapkan bahwa selama ini memang ada perlakuan yang tidak wajar terhadap Ibu Baiq. "Pembayaran yang takpernah terelesaikan, bahkan saya mendengar dugaan  perlakuan tidak pantas terhadap beliau," ujarnya,saat memberikan kesaksian

Tak hanya soal tunggakan pembayaran, dugaan serius lainnya muncul dari kesaksian Ibu Asna, tetangga sekaligus teman dekat Ibu Baiq. Ia mengaku pernah mendengar cerita pengakuan ibu Baiq adanya dugaan pelecehan yang dilakukan oleh salah satu pihak sekolah Borcess Ashokal Hajar berinisial M.

Kuasa hukum Ibu Baiq menyatakan bahwa sebelumnya pihaknya telah  melaporkan kasus ini ke Polres Kota Bogor, namun hingga kini belum ada itikad baik dari pak Muztahidin pihak sekolah untuk menyelesaikan masalah tersebut secara damai maupun hukum di polres yang menyebabkan kerugian pada kleinnya

“Kami sudah tempuh jalur hukum dan menghubungi pihak sekolah agar menyelesaikan kewajiban mereka. Tapi tidak ada respons yang baik,hingga kami berada di pengadilan negeri kota Bogor dan bertemu pengacaranya” ungkap kuasa hukum.

Kasus ini menyoroti pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab dalam kerja sama antara institusi pendidikan dan penyedia jasa, terutama ketika menyangkut hajat hidup orang banyak. Proses hukum pun akan terus berjalan, dan masyarakat berharap agar keadilan bisa ditegakkan demi kepentingan semua pihak, khususnya Ibu Baiq yang kini dalam kondisi terdesak secara ekonomi dan psikis. 

@Iyus

Posting Komentar