Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Siap Bertemu Menkeu Bahas Dana Rp 4,17 Triliun yang Mengendap di Bank
"Loh, nggak ada masalah, ketemu ya ketemu sama Menteri Keuangan," ujar Dedi kepada awak media.
Menurut Dedi, kritik yang disampaikan oleh Menkeu Purbaya terkait dana pemda yang mengendap di bank bukanlah serangan personal, melainkan bentuk kontrol terhadap kinerja daerah dalam menyerap anggaran, khususnya dana transfer dari pemerintah pusat.
"Pak Menteri Keuangan itu mengkritisi daerah. Itu kan hubungannya dengan dana transfer daerah. Gimana meminta dana transfer daerah ditambah lagi atau dikembalikan lagi seperti tahun 2024 atau 2025? Sedangkan daerah saja belanjanya malas, uangnya tersimpan di bank dalam bentuk giro, deposito, kan seperti itu," jelasnya.
Namun, Dedi memastikan bahwa Pemprov Jawa Barat telah menjalankan seluruh program dengan baik dan menunjukkan kinerja positif dalam penyerapan anggaran.
"Provinsi Jawa Barat belanjanya menurut Kemendagri benar, serapannya tinggi, pendapatannya tinggi," tegas Dedi.
Bahkan, ia menantang Menkeu Purbaya untuk mengembalikan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 2,458 triliun kepada Pemprov Jabar, apabila terbukti bahwa belanja daerahnya tinggi pada akhir tahun.
"Kalau nanti bulan Desember ternyata Provinsi Jawa Barat belanjanya baik, belanja pembangunannya paling tinggi di Indonesia, saya mau tagih sama Pak Menteri Keuangan: 'TKD Jawa Barat kembalikan dong, yang Rp 2,458 triliun'," ujar Dedi.
" Kenapa? Karena kami sudah membelanjakan uang negara dengan baik sesuai dengan kebutuhan publik. Karena kami sudah belanja dengan baik, maka pemerintah yang belanja dengan baik harus dikasih hadiah dengan dikembalikan haknya," tambahnya.
Polemik ini mencuat setelah Kementerian Keuangan menyebut adanya dana pemda yang tidak terserap dan justru mengendap di bank. Pemerintah pusat menilai rendahnya serapan anggaran di sejumlah daerah menjadi hambatan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Dedi berharap diskusi dengan Kementerian Keuangan nantinya dapat menghasilkan solusi konstruktif untuk memastikan anggaran pusat dan daerah terserap secara maksimal, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Chikita

Posting Komentar