Gubernur Pramono Anung Janji Tata Ulang Pasar Barito Secara Adil dan Tanpa Kegaduhan
“Intinya begini, di Pasar Barito saya benar-benar secara beriktikad baik untuk memberi ruang dan kesempatan kepada para pedagang. Saya sebenarnya sudah mendengar itu,” ujar Pramono saat ditemui di Jakarta Timur, Sabtu (18/10/2025).
Alih-alih mempermasalahkan praktik lama yang sudah berlangsung bertahun-tahun, Pramono memilih mengambil pendekatan solutif. Ia menyatakan fokusnya adalah pada penataan ke depan, termasuk relokasi sebagian pedagang ke lokasi yang lebih layak.
“Saya tidak mau mempermasalahkan terlalu ke belakang. Saya sudah menyiapkan di Lenteng Agung tempat yang baik, layak, sehingga mereka sekarang ini tentunya diharapkan segera menyelesaikan,” jelasnya.
Langkah relokasi disebut sebagai bagian dari upaya membenahi kawasan Pasar Barito agar bisa difungsikan sebagai ruang publik yang lebih terbuka, tertata, dan inklusif untuk semua lapisan pedagang dan masyarakat.
Sebelumnya, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta mengungkap adanya praktik penyalahgunaan izin sewa kios yang cukup masif di Pasar Barito. Dari total 158 kios yang ada, sebanyak 58,9 persen atau 93 kios diketahui dikuasai oleh segelintir pedagang, yang kemudian menyewakannya kembali kepada pedagang kecil.
“Berdasarkan data di lapangan, sejumlah pedagang selama ini diduga telah menyalahgunakan izin sewa kios Pasar Barito. Ternyata ada satu pedagang bisa menguasai 10 sampai 15 kios, untuk kemudian mereka sewakan kepada pedagang kecil,” ungkap Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, dalam keterangannya, Jumat (17/10).
Penyalahgunaan ini terjadi hampir di seluruh blok Pasar Barito, termasuk zona hewan peliharaan, buah dan parsel, hingga kuliner. Di Blok JS25, yang merupakan area hewan peliharaan, tercatat 68,2 persen atau 58 dari 85 kios dikuasai oleh hanya 17 pedagang.
“Di blok kios inilah ada satu pedagang yang menguasai 15 kios untuk kemudian dia sewakan kepada pihak kedua, seolah kios ini milik pribadi,” kata Ratu.
Pemprov DKI menilai praktik semacam ini merugikan pedagang kecil yang justru menjadi tulang punggung sektor ekonomi rakyat. Karena itu, Gubernur Pramono menekankan bahwa upaya pembenahan akan dilakukan dengan mempertimbangkan keadilan sosial dan keberlangsungan usaha para pedagang.
Mutiara NA
Posting Komentar