KPK Panggil Pejabat Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Table of Contents


Jakarta, Monitor pos — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Aparatur (OSDMA) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Narsih (NAR), sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kemnaker.

KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Pemeriksaan terhadap Narsih dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Budi belum menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan maupun keterkaitan Narsih dalam perkara tersebut.

Dugaan Pemerasan Sejak 2019

Kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker ini disebut telah berlangsung sejak tahun 2019.
Menurut penyidik KPK, biaya pengurusan sertifikat yang seharusnya hanya sekitar Rp275 ribu justru membengkak hingga Rp6 juta per sertifikat.

Dari selisih biaya tersebut, uang hasil pungutan diduga mengalir ke sejumlah pihak, dengan total nilai mencapai sekitar Rp81 miliar.

Daftar Tersangka

KPK sejauh ini telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan tersebut. Mereka berasal dari berbagai posisi di lingkungan Kemnaker maupun pihak swasta. Berikut daftarnya:

  1. Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 (2022–2025)

  2. Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022–sekarang)

  3. Subhan, Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 (2020–2025)

  4. Anitasari Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020–sekarang)

  5. Immanuel Ebenezer Gerungan, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI

  6. Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret 2025–sekarang)

  7. Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan (2021–Februari 2025)

  8. Sekarsari Kartika Putri, Subkoordinator

  9. Supriadi, Koordinator

  10. Temurila, pihak PT KEM Indonesia

  11. Miki Mahfud, pihak PT KEM Indonesia

Syafira 

Posting Komentar