Pemerintah Pangkas Transfer ke Daerah 29,34% di APBN 2026, Mendagri Minta Pemda Lebih Efisien

Table of Contents


Jakarta, Monitor Pos – Pemerintah memutuskan untuk memangkas anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 secara signifikan. Berdasarkan data terbaru, alokasi TKD tahun depan tercatat sebesar Rp 650 triliun, atau turun 29,34% dibandingkan realisasi TKD pada APBN 2025 yang mencapai Rp 919,9 triliun.

Menyikapi hal ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan agar seluruh pemerintah daerah (Pemda) dapat beradaptasi dengan kondisi baru dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Saya sampaikan daerah-daerah jangan melihat angka, misalnya selama ini dapat 100 terus menjadi 60 langsung bilang kurang. Jangan melihat template yang lama dengan keadaan baru, menggunakan template yang lama pasti dianggap kurang,” ujar Tito dalam acara Festival Ekonomi Digital Indonesia (FEKDI) dan IFSE 2025 di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2025).

Tito menekankan bahwa Pemda tidak seharusnya terpaku pada jumlah dana yang menurun, melainkan harus mencari cara untuk memaksimalkan penggunaan anggaran yang tersedia. Salah satu langkah utama adalah efisiensi belanja, terutama pada pengeluaran birokrasi yang kerap membengkak.

"Yang harus dilakukan adalah melakukan exercise, yaitu efisiensi belanja. Kan komponennya APBD, belanjanya harus diefisienkan terutama yang di belanja untuk pegawai. Kalau gaji tidak, tapi belanja untuk birokrasinya itu harus disederhanakan,” katanya.

Selain efisiensi birokrasi, Tito juga mengimbau para kepala daerah untuk lebih fokus pada program-program yang langsung menyentuh masyarakat ketimbang kegiatan administratif yang tidak mendesak.

"Ini saja untuk menyisir belanja, pasti banyak yang bilang kurang. Tapi begitu kita pelototin, ternyata perjalanan dinasnya terlalu banyak, rapatnya terlalu banyak, pemeliharaan-perawatan terlalu banyak. Nah ini teman-teman daerah tolong jangan berpikir yang lama digunakan situasi baru,” jelasnya.

Menurut Tito, dengan pengelolaan yang tepat, Pemda tetap dapat mendorong pembangunan daerah meski mengalami penurunan alokasi TKD. Ia mencontohkan keberhasilan Kabupaten Lahat, yang mampu menghemat hingga Rp 425 miliar dari belanja birokrasi tanpa mengganggu kinerja pemerintahan daerah.

"Untuk perencanaan tahun 2026, selain efisiensi belanja jangan gunakan template lama. Ada daerah-daerah yang sukses melakukan itu, Kabupaten Lahat misalnya. Dia bisa menghemat Rp 425 miliar dari belanja birokrasi dan ternyata bisa,” tegas Tito.

Lebih lanjut, Tito mengingatkan bahwa pemangkasan TKD bukan kali pertama terjadi. Pemerintah pernah melakukan langkah serupa saat masa pandemi COVID-19, ketika seluruh daerah harus menyesuaikan anggaran karena penurunan pendapatan nasional.

"Kita juga pernah ngalamin dua kali paling tidak, pada waktu jaman COVID semua daerah semua pendapatan negara berkurang. Semua dirasionalisasi bahasa kerennya, bahasa lapangannya dipotong. Tapi kita bisa survive,” pungkasnya.

Dengan langkah efisiensi yang diharapkan dapat diterapkan di seluruh daerah, pemerintah optimistis bahwa kinerja fiskal daerah tetap terjaga dan pembangunan daerah dapat terus berlanjut, meski menghadapi keterbatasan fiskal dari pusat.

Mutiara NA 

Posting Komentar