Jusuf Kalla Murka, Tuding Lippo Group Serobot Lahan 16,4 Hektare di Tanjung Bunga Makassar
JK menegaskan bahwa tanah tersebut merupakan milik sahnya yang dibeli langsung dari ahli waris Raja Gowa lebih dari tiga dekade silam.
"Ini tanah saya sendiri. GMTD tidak punya hubungan hukum apa pun dengan kami. Jangan main-main di Makassar!” tegas JK dengan nada tinggi.
Ia menuding pihak GMTD menggunakan nama fiktif, Manyomballang, untuk mengklaim lahan yang bukan miliknya.
"Itu kebohongan dan rekayasa. Ciri Lippo itu,” ujar JK geram.
JK juga membantah klaim adanya proses eksekusi lahan yang disebut-sebut dilakukan secara resmi.
"Mana pengukurannya? Mana orang BPN-nya? Mana camatnya? Tidak ada semua. Itu hanya akal-akalan,” kata mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI tersebut.
JK menantang GMTD membuktikan klaim mereka di hadapan hukum.
"Kalau Hadji Kalla saja bisa dimain-maini, bagaimana rakyat biasa?” ujarnya tajam.
Menurut data yang disampaikan tim hukumnya, bukti kepemilikan lahan JK telah dinyatakan sah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sejak 8 Juli 1996, dan masa berlakunya masih hingga 24 September 2036.
"Kami orang taat hukum, tapi kami akan melawan ketidakadilan. Jangan dimaini oleh mafia tanah,” tegas JK.
Kuasa hukum PT Hadji Kalla, Azis Tika, turut memperkuat pernyataan JK. Ia menyebut lahan tersebut memiliki empat sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) sah dan telah dikuasai oleh pihak Kalla sejak tahun 1993.
"GMTD berani mengajukan eksekusi dengan dasar perkara yang melibatkan pihak lain, bukan Kalla Group. Ini pelanggaran terang-terangan. Sertifikat kami tidak pernah digugat, tapi tiba-tiba mau dieksekusi,” ungkap Azis.
Sementara itu, ahli waris Raja Gowa, Andi Idris Mangenrurung A. Idjo alias Karaeng Ici’, juga membantah keras keterlibatan nama Manyomballang yang disebut GMTD dalam klaim lahan tersebut.
"Dia bukan keluarga kami dan tidak pernah punya tanah di sini. Ini jelas permainan mafia tanah,” tegas Karaeng Ici’.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lippo Group maupun PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) belum memberikan keterangan resmi atas tudingan yang dilontarkan oleh Jusuf Kalla.
Publik menilai kasus ini menyingkap sisi gelap bisnis properti besar di Indonesia — ketika seorang tokoh nasional sekaliber Jusuf Kalla pun dapat menjadi korban dugaan penyerobotan lahan.
Siti Salma
