Proyek Buper Mayang Mangurai di Lahan PT BJU Disorot: Diduga Sarat Kepentingan dan Minim Transparansi

Table of Contents


Berau, Monitor Pos — Proyek pembangunan Bumi Perkemahan (Buper) Mayang Mangurai di wilayah lahan PT Bara Jaya Utama (PT BJU), Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menuai tanda tanya besar. Proyek yang disebut-sebut menelan anggaran hingga Rp35 miliar itu dinilai sarat kepentingan dan minim transparansi, terutama terkait status lahan dan urgensi penggunaan dana daerah.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Keluarga Pers Seluruh Indonesia (AKPERSI) Kaltim, Dedison Jupray, S.H., mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan investigasi dan analisis terhadap dugaan adanya konflik kepentingan serta potensi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proyek tersebut.

"Dari informasi yang kami himpun, proyek ini memunculkan tanda tanya besar. Mengapa pemerintah daerah membangun jalan baru menuju lokasi Buper, padahal PT BJU sudah memiliki akses jalan perusahaan?” ujar Dedison dalam siaran persnya, Senin (10/11/2025).

Menurut Dedison, pihak yang mengerjakan proyek tersebut diduga memiliki hubungan khusus dengan anggota DPRD Provinsi Kaltim sekaligus Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Berau, Syarifatul Syadiah.

"Kalau benar ada hubungan seperti itu, maka patut diduga terjadi benturan kepentingan. Negara bisa dirugikan, dan masyarakat tidak mendapat manfaat yang sepadan,” tegasnya.

Respons Kwarcab Pramuka Berau

Menanggapi tudingan tersebut, Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Berau, Syarifatul Syadiah, meminta agar pemberitaan tidak bersifat menjelekkan pihak tertentu.

"Maaf, kalau niatnya menjelekkan mencari kesalahan, kenapa dikirim WA ke saya,” ujar Syarifatul melalui pesan singkat kepada wartawan, Sabtu (8/11/2025).

Syarifatul menjelaskan, pembangunan Buper Mayang Mangurai merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap fasilitas kepramukaan di Berau, yang dalam waktu dekat akan digunakan untuk acara perkemahan se-Kalimantan Timur.

"Saya berterima kasih kepada PUPR dan Pemda Berau atas perhatian seriusnya. Dengan diperbaikinya fasilitas Buper, maka perhatian Kwarda Kaltim juga semakin besar ke Berau. Ini prestasi yang belum pernah terjadi sebelumnya,” jelasnya.

Terkait dugaan konflik kepentingan, Syarifatul tidak menjawab secara langsung ketika ditanya apakah pihak pelaksana proyek memiliki hubungan keluarga dengannya. Ia hanya menegaskan bahwa proyek tersebut memiliki Rencana Anggaran Biaya (RAB), Pejabat Pembuat Komitmen (Pimpro), serta pendampingan dari Kejaksaan.

"Proyek jelas tidak fiktif. Kalau tidak jelas, tanya ke mereka, jangan ke saya,” katanya.

Sorotan terhadap Transparansi dan Anggaran

Meski demikian, Dedison menilai pernyataan Syarifatul belum menjawab inti persoalan terkait dasar hukum lahan, efisiensi anggaran, dan urgensi pembangunan.

"Pejabat publik harusnya siap dikritik dan memahami fungsi pers sebagai kontrol sosial. Kritik itu bukan serangan, tapi bentuk tanggung jawab agar kebijakan publik tetap transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Dedison menambahkan, AKPERSI Kaltim berencana melayangkan surat resmi ke Kejaksaan untuk meminta penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dan potensi KKN dalam proyek tersebut.

"Tanpa kejelasan kepemilikan lahan, urgensi pembangunan, dan transparansi anggaran, proyek ini berpotensi menjadi bom waktu bagi keuangan daerah,” tegasnya.

Reaksi dari Masyarakat Adat

Sorotan juga datang dari masyarakat adat Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT). Wakil PDKT, Marjianus Ugin, menyatakan pihaknya akan meninjau langsung lokasi proyek setelah menerima kabar adanya dugaan perusakan ornamen khas Dayak di kawasan Buper.

"Kami akan turun langsung ke lapangan. Jika benar ada perusakan ornamen budaya Dayak, kami tidak akan tinggal diam,” tandas Marjianus.

Desakan Transparansi

AKPERSI Kaltim mendesak agar seluruh pihak, termasuk Pemkab Berau dan DPRD Kaltim, membuka data secara transparan mengenai alokasi anggaran, proses lelang, serta status hukum lahan yang digunakan.

"Ini bukan soal menolak pembangunan, tetapi memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat digunakan tepat sasaran — bukan untuk kepentingan kelompok tertentu,” pungkas Dedison.

@Iyus