AKPERSI DKI Jakarta Minta Penertiban Tegas Dugaan Pungli Parkir di Pasar Induk Kramat Jati
Jakarta, MonitorPos - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dengan modus distribusi parkir kendaraan roda empat kembali marak terjadi di kawasan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Kondisi ini dikeluhkan para sopir truk pengangkut bahan pangan yang merasa terbebani oleh biaya parkir dan bongkar muat yang dinilai tidak transparan.
Salah satu sopir truk pengangkut buah-buahan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, dirinya harus mengeluarkan biaya berlapis sejak memasuki kawasan pasar hingga proses bongkar muat selesai.
“Masuk karcis yang resmi per jam Rp5.000, masuk lagi Rp5.000, bongkar muat Rp10.000 sampai Rp20.000, kira-kira habis Rp50.000,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (29/12/2025).
Ia juga mengeluhkan tingginya denda apabila karcis parkir hilang, yang menurutnya sangat memberatkan.
“Enggak seperti dulu, kalau dulu parkirnya per jam murah. Kalau sekarang karcis hilang harus bayar Rp150.000, saya sih merasa keberatan,” sambungnya.
Menurut pengakuannya, kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama tanpa adanya penertiban serius dari pihak pengelola pasar maupun Aparat Penegak Hukum (APH). Ia menilai pungutan di lapangan kerap terjadi tanpa kejelasan dasar hukum dan tarif resmi yang transparan.
Menanggapi hal tersebut, Perumda (PD) Pasar Jaya melalui Asisten Manajer Tata Usaha Pasar Induk Kramat Jati, Harnoto, menjelaskan bahwa pengelolaan parkir di kawasan pasar induk telah bekerja sama dengan pihak ketiga.
“Untuk pengelolaan parkir di Pasar Induk Kramat Jati, kami sudah bekerja sama dengan mitra, yaitu PT Mandiri Kreasi Kolaborasi (NKK). Jadi saat masuk, pengendara mengambil tiket resmi,” ujar Harnoto.
Namun demikian, ia mengakui bahwa di lapangan masih terdapat praktik pungutan yang bersifat tidak resmi.
“Selebihnya di lapangan memang tidak dapat dipungkiri ada yang sifatnya membantu, tidak diwajibkan. Karena mereka membantu proses bongkar muat dan keluar masuk kendaraan. Untuk masuk pintu itu resmi Rp5.000,” tambahnya.
Harnoto juga menyebutkan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan penertiban bersama kepolisian, namun praktik pungli masih kerap berulang.
“Kami sudah pernah bekerja sama dengan Polres Jakarta Timur untuk razia pungli. Di media juga sempat ramai. Tapi kembali lagi, untuk penindakan di lapangan menjadi kewenangan aparat penegak hukum,” pungkasnya.
Sementara itu, Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DKI Jakarta, Ali Amran, turut memberikan pernyataan terkait dugaan pungutan liar tersebut. Ia menilai praktik semacam ini berpotensi merugikan pelaku distribusi pangan dan berdampak pada stabilitas harga di pasaran.
“Kami mendorong agar aparat dan pengelola pasar melakukan evaluasi menyeluruh serta penertiban yang tegas dan berkelanjutan. Jika dibiarkan, pungli akan terus membebani sopir dan pelaku distribusi, yang ujungnya merugikan masyarakat luas,” kata Ali Amran.
Meski demikian, para sopir berharap adanya langkah konkret dan konsisten dari pengelola pasar serta aparat berwenang agar sistem parkir dan bongkar muat di Pasar Induk Kramat Jati berjalan sesuai aturan, transparan, dan tidak lagi membebani pelaku distribusi bahan pangan.(BS/Eky)

