APBD DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp81,32 Triliun, Turun Rp10,54 Triliun dari 2025

Table of Contents


Jakarta, Monitor Pos  ~ Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp81,32 triliun. Nilai tersebut mengalami penurunan dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp91,86 triliun atau turun Rp10,54 triliun.

Berdasarkan keterangan resmi Pemprov DKI Jakarta yang dilansir Sabtu (27/12/2025), penetapan APBD 2026 ditandai dengan pengundangan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026 pada 23 Desember 2025. Selain itu, Pemprov DKI juga menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan, pada 2026 pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp71,45 triliun dengan penerimaan pembiayaan daerah mencapai Rp9,87 triliun. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp74,28 triliun dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp7,04 triliun.

“APBD Tahun Anggaran 2026 menyoroti sejumlah isu strategis, yaitu penanganan sampah, pengendalian banjir, pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan, serta penanganan kemacetan. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menggunakan anggaran secara optimal agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga Jakarta,” ujar Pramono.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi menjelaskan, alokasi mandatory spending untuk infrastruktur pelayanan publik mencapai 43,06 persen dari total belanja daerah di luar bantuan keuangan. Angka tersebut melampaui ketentuan minimal 40 persen.

Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp3,77 triliun untuk peningkatan infrastruktur kota, Rp582 miliar untuk peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi berkelanjutan, serta Rp17,58 triliun untuk peningkatan modal manusia yang berdaya saing. Selain itu, dialokasikan Rp2,70 triliun untuk penciptaan penghidupan masyarakat yang layak dan mandiri, Rp2,36 triliun untuk transformasi tata kelola pemerintahan, Rp7,82 triliun untuk penciptaan mobilitas dan kawasan berorientasi transit, serta Rp6,27 triliun untuk pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim.

Dalam sektor pekerjaan umum dan tata ruang, anggaran pengendalian banjir mencapai Rp3,64 triliun, pengelolaan sampah Rp1,38 triliun, serta pembangunan jembatan dan flyover sebesar Rp289,72 miliar.

Pemprov DKI Jakarta juga menganggarkan subsidi transportasi umum, antara lain subsidi Transjakarta sebesar Rp3,75 triliun, Bus Sekolah Rp105,38 miliar, MRT Jakarta Rp536,70 miliar, LRT Jakarta Rp325,28 miliar, serta angkutan kapal perairan sebesar Rp100,19 miliar.

Di bidang ketenagakerjaan, anggaran dialokasikan untuk pelatihan keterampilan kerja dan Mobile Training Unit (MTU) sebesar Rp63,44 miliar, pelatihan SIM A Rp1,2 miliar, pembentukan tenaga kerja mandiri Rp4,33 miliar, serta pelatihan peningkatan produktivitas sebesar Rp1,25 miliar.

Untuk sektor pendidikan, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp19,75 triliun atau 26,59 persen dari total belanja daerah. Anggaran tersebut mencakup Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sebesar Rp3,25 triliun, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Rp399 miliar, sekolah swasta gratis Rp282,46 miliar, serta rehabilitasi sekolah dan fasilitas pendidikan Rp126,12 miliar.

Di bidang kesehatan, anggaran dialokasikan untuk BPJS Kesehatan sebesar Rp1,40 triliun, pembangunan fasilitas kesehatan Rp360,49 miliar, penyediaan alat kesehatan Rp165,16 miliar, serta program Pasukan Putih sebesar Rp43,49 miliar. Sementara itu, bantuan sosial mencakup Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Rp625,89 miliar, Kartu Anak Jakarta (KAJ) Rp100,10 miliar, dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) Rp76,45 miliar.

Pada sektor industri dan perdagangan, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran untuk program penggunaan dan pemasaran produk dalam negeri sebesar Rp13,34 miliar, pemberdayaan UMKM Rp17,59 miliar, serta pembangunan dan perencanaan industri Rp23,55 miliar. Di bidang komunikasi dan informatika, anggaran sebesar Rp185,29 miliar dialokasikan untuk managed service CCTV dan Rp18,25 miliar untuk sistem pengendalian banjir.

Michael menegaskan seluruh program dalam APBD 2026 akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. “Kami berharap APBD 2026 ini dapat dirasakan manfaatnya secara luas oleh warga Jakarta,” ujarnya.

Penurunan nilai APBD DKI Jakarta 2026 terutama disebabkan berkurangnya Pendapatan dari Transfer ke Daerah (TKD) yang dialokasikan Pemerintah Pusat, dari Rp26,14 triliun pada 2025 menjadi Rp11,16 triliun pada 2026. Penurunan terbesar terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak yang berkurang hingga Rp14,79 triliun.

@Iyus