KPK Periksa Direktur Pelayanan Kesehatan Kemenkes Terkait Dugaan Suap Proyek RSUD Kolaka Timur

Table of Contents


Jakarta, Monitor Pos — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Ghotama Airlangga (GTM), untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur.

“GTM, PNS/Dir Pelayanan Kesehatan Kemenkes,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (5/12/2025). Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.

Selain Ghotama, penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya, yakni:

  • Romadona, PNS/Katimker Fasyankes Rujukan
  • Bambang Nugroho, Direktur PT Pilar Cadas Putra
  • Cahyana Dharmawan Putra, Komisaris PT Rancang Bangun Mandiri

Berawal dari OTT Bupati Kolaka Timur

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, terkait proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur. Usai OTT, KPK menetapkan lima tersangka, yaitu:

  1. Abdul Azis (ABZ) – Bupati Koltim 2024–2029
  2. Andi Lukman Hakim (ALH) – PIC Kemenkes untuk pembangunan RSUD
  3. Ageng Dermanto (AGD) – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek
  4. Deddy Karnady (DK) – Pihak swasta dari PT Pilar Cadas Putra
  5. Arif Rahman (AR) – Pihak swasta dari KSO PT Pilar Cadas Putra

KPK menduga Abdul Azis meminta commitment fee sebesar Rp 9 miliar dari nilai proyek yang mencapai Rp 126 miliar, dan diduga telah menerima Rp 1,6 miliar.

Tiga Tersangka Baru Ditahan

Dalam pengembangan penyidikan, KPK kembali menetapkan tiga tersangka baru, yakni:

  • Yasin (YSN) – ASN Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
  • Hendrik Permana (HP) – ASN Kemenkes
  • Aswin Griska (AGR) – Direktur Umum PT Griska Cipta

Ketiganya ditahan sejak 24 November hingga 13 Desember 2025 untuk kepentingan penyidikan.

“Para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 24 November sampai 13 Desember,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/11).

Siti Salma