Mendagri Tito Karnavian Tekankan Peran Strategis BPD dalam Pengawasan Pemerintahan Desa
Dalam sambutannya, Mendagri menyatakan bahwa keberadaan asosiasi BPD sangat diharapkan mampu meningkatkan kontrol terhadap jalannya pemerintahan desa, terutama dalam hal pengelolaan anggaran dan penyusunan program. Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah memberikan kewenangan luas kepada pemerintah desa sehingga potensi penyalahgunaan harus diantisipasi melalui mekanisme pengawasan yang efektif.
Mendagri menyoroti masih adanya kasus hukum yang menjerat sejumlah kepala desa akibat kelalaian atau kesalahan dalam pengelolaan keuangan. Untuk itu, ia berharap ABPEDNAS dapat menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap program desa benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
"Kita harapkan karena adanya badan ini akan membuat balancing, pengawas, dan juga memberikan masukan dalam rangka program-program yang betul-betul menyentuh rakyat. Sehingga uang itu tidak disalahgunakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan bahwa pembinaan formal terhadap pemerintah desa berada di bawah kewenangan bupati atau wali kota. Namun demikian, ia menilai pengawasan dari bawah, khususnya melalui BPD, justru memiliki peranan sangat penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran desa.
" Mekanisme pengawasan dari bawah lebih penting, yaitu dari Badan Permusyawaratan Desa,” tegasnya.
Mendagri juga menyoroti besarnya cakupan desa di Indonesia yang mencapai lebih dari 75.000 desa. Dengan komposisi BPD antara 5 hingga 9 anggota per desa, jumlah kader pengawasan desa dari ABPEDNAS menjadi sangat besar dan berpotensi menjadi kekuatan strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.
" Ini kita harapkan menjadi kekuatan besar untuk menjadi pengawas dan memberikan kontribusi,” tandasnya.
Acara pengukuhan pengurus DPP ABPEDNAS tersebut turut dihadiri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Ketua Umum ABPEDNAS Indra Utama beserta jajaran, serta berbagai pejabat terkait lainnya. Pada kesempatan yang sama, Mendagri Tito Karnavian juga dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pakar ABPEDNAS.
Suherman
