Penataan Kelembagaan Harus Holistik, PANRB Tekankan Efektivitas dan Tata Kelola Adaptif
“Kita ingin memastikan bahwa seluruh K/L memiliki pemahaman yang sama tentang konsep, prinsip, dan arah penataan kelembagaan ke depan. Masih banyak perbedaan interpretasi, misalnya apakah setiap mandat harus diterjemahkan menjadi struktur baru. Ini yang ingin kita luruskan,” ujar Nanik saat membuka Rapat Konsolidasi Penataan Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Instansi Pusat Tahun 2026 di Jakarta, Jumat (12/12).
Dorongan untuk Administrasi yang Tertib dan Berbasis Data
Nanik menjelaskan bahwa konsolidasi diperlukan untuk menegakkan ketertiban administrasi dalam pengusulan penataan kelembagaan. Banyak usulan yang masuk tanpa analisis memadai—baik kajian beban kerja, analisis fungsi, maupun perhitungan dampak.
“Ke depan, setiap usulan harus berbasis data, kajian, dan kebutuhan nyata yang objektif,” tegasnya.
Selain itu, konsolidasi juga penting dalam memperkuat implementasi evaluasi kelembagaan melalui Indeks Kapabilitas Kelembagaan. Indeks tersebut saat ini tengah difinalisasi sebagai instrumen objektif untuk mengukur peningkatan organisasi dari tahun ke tahun.
Sejalan dengan Arah RPJPN 2025–2045
Nanik menambahkan bahwa RPJPN 2025–2045 telah memberikan arah evolusi kelembagaan negara, mulai dari tepat fungsi, kolaboratif, adaptif, hingga menjadi kelembagaan yang andal dan efektif.
“Target tersebut hanya dapat dicapai apabila birokrasi meninggalkan pola lama dan bertransformasi menuju budaya kerja yang lincah, digital, kolaboratif, dan berorientasi hasil,” ujarnya.
Forum yang dihadiri lebih dari 200 peserta dari seluruh K/L itu juga menjadi sarana untuk menyampaikan arahan Presiden mengenai pentingnya tata kelola dan kelembagaan sebagai pilar ketahanan nasional.
“Tanpa tata kelola yang baik, tanpa lembaga yang kuat dan pemimpin yang jujur, negara tidak akan memiliki daya tahan dan daya saing,” kata Nanik, mengutip arahan Presiden.
Tiga Pilar Penataan dan Penguatan Koordinasi Lintas Sektor
Untuk mewujudkan kelembagaan yang responsif dan adaptif terhadap dinamika global, penataan kelembagaan didasarkan pada tiga pilar utama:
- Interoperabilitas kelembagaan,
- Arsitektur pemerintahan adaptif, dan
- Pusat orkestrasi koordinasi.
Sebagai bagian dari penguatan koordinasi lintas sektor, pemerintah tengah menyusun proses bisnis tematik berdasarkan isu strategis. Upaya ini diharapkan menjadi model tata kelola pemerintahan yang terstruktur, responsif, dan kolaboratif antara Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Tiga Kunci Sukses Transformasi Kelembagaan
Nanik menjelaskan bahwa keberhasilan penataan kelembagaan ditopang oleh tiga faktor utama:
- Kepemimpinan kolaboratif,
- Kebijakan tata kelola yang menyeluruh, dan
- Transformasi kelembagaan.
“Pemimpin yang kolaboratif fokus pada hasil kolektif, responsif terhadap dinamika, dan mampu mendorong sinergi antarpemangku kepentingan tanpa harus menambah struktur baru,” pungkas Nanik.
Shinta
