Kepala BNPB Tinjau Pembangunan 773 Hunian Sementara di Pidie Jaya

Table of Contents


 Pidie Jaya, Monitor Pos ~  Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto meninjau langsung pembangunan 773 unit hunian sementara (huntara) di Desa Manyang Lancok, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh, Selasa (21/1/2026).

Dalam kunjungannya, Suharyanto menegaskan bahwa pemberian bantuan hunian sementara maupun hunian tetap (huntap) didasarkan pada kartu keluarga. Ia mencontohkan, apabila dalam satu rumah terdapat lima orang atau dua kepala keluarga, maka pemerintah daerah atau bupati diminta membangun dua unit huntara agar masyarakat terdampak tidak harus tinggal berdesakan dalam satu tempat.

“Begitu juga dengan hunian tetap. Jika terdapat anak yang sudah menikah dan telah memiliki kartu keluarga terpisah, maka tetap diberikan dua unit hunian tetap bagi korban banjir,” ujar Suharyanto.

Terkait masyarakat terdampak yang tidak memiliki lahan, Suharyanto menyampaikan bahwa pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota bertanggung jawab menyiapkan tanahnya. Sementara itu, pembangunan rumah akan dilakukan oleh BNPB, termasuk dukungan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Jadi, pemerintah daerah menyiapkan tanahnya dan BNPB membangun rumah, termasuk dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman,” katanya.

Suharyanto menyatakan sebanyak 773 kepala keluarga korban banjir di Kabupaten Pidie Jaya akan dipindahkan dari lokasi pengungsian ke hunian sementara. Ia menargetkan, sebelum bulan puasa, seluruh masyarakat yang masih tinggal di tenda, gedung pertemuan, sekolah, maupun tempat ibadah yang sejatinya tidak diperuntukkan sebagai lokasi pengungsian, sudah menempati huntara.

“Setiap kabupaten dan kota sudah membangun hunian sementara. Sebelum puasa ditargetkan seluruh masyarakat yang masih tinggal di tenda, gedung pertemuan, sekolah, dan tempat ibadah dipindahkan ke huntara,” ujarnya.

Untuk tahap pertama di Pidie Jaya, Suharyanto menambahkan, sebanyak 773 kepala keluarga akan dipindahkan dari titik-titik pengungsian ke hunian sementara. Menurutnya, huntara merupakan tempat tinggal yang jauh lebih layak dibandingkan tenda darurat.

“Masyarakat bisa bertahan di sini sambil menunggu hunian tetapnya dibangun, sehingga dapat melanjutkan kehidupan yang lebih baik dibandingkan tinggal di tenda darurat,” tuturnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga kini masih banyak masyarakat terdampak yang bertahan di pengungsian atau menumpang di rumah kerabat. Meski demikian, tidak sedikit yang memilih pindah ke hunian sementara yang telah disiapkan pemerintah.

“Bagi masyarakat yang sejak awal mengungsi di rumah keluarga besarnya, mereka juga mendapatkan bantuan dana tunggu hunian (DTH), bahkan sebagian besar sudah disalurkan,” pungkas Suharyanto.

@Iyus