Pandji Pragiwaksono Diduga Mengolok-Olok Agama
Table of Contents
Pers Release Advokat Persaudaraan Islam DKI Jakarta Terkait Stand Up Comedy Men’s Rea.
Jakarta, 15 Januari 2026.
Dengan hormat,
Kami dari Advokat Persaudaraan Islam (API) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Front Persaudaraan Islam (FPI) DKI Jakarta, yang beralamat di Jalan Kemang Timur No. 37A, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Kota Administrasi Jakarta Selatan, menyampaikan terkait adanya acara stand up comedy yang telah dilakukan oleh Pandji Pragiwaksono yang berjudul Men’s Rea dan dengan yang telah dikeluarkannya Pernyataan Sikap Dewan Pimpinan Pusat - Front Persaudaraan Islam nomor : 001/PS/DPP-FPI/RAJAB/1447 H, dengan ini kami menyampaikan sebagai berikut:
1. Kami menegaskan bahwa comedy bukanlah zona imunitas hukum, dan panggung hiburan tidak menghapus pertanggungjawaban pidana;
2. Bahwa sikap Panji Pragiwaksono yang mengolok-olok syarat Ibadah dan mendirikan Shalat bagi pemimpin adalah sikap inkar kepada syarat yg ditetapkan Al-Qur'an. Padahal ALLAH SWT telah menegaskan dalam Al-Qur'an surat Al-Maa-idah ayat 55;
3. Bahwa Pandji juga menyebutkan orang yang rajin Shalat belum tentu baik, sehingga memberi kesan Shalat tidak penting bagi kebaikan seseorang, terutama seorang pemimpin. Padahal Al Qur'an secara tegas dan jelas mengatakan bahwa Shalat itu mencegah perbuatan keji dan munkar;
4. Bahwa Shalat bukan hanya ritual, melainkan sebagai fondasi penting yang harus dihormati;
5. Bahwa tindakan yang dilakukan oleh Pandji Pragiwaksono merupakan bentuk penodaan dan/atau penistaan penghinaan agama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 300 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 dan Pasal 28 ayat (2) Jo 45A ayat (2) UU ITE;
6. Kami menuntut Pandji Pragiwaksono dan semua yang terlibat pada acara tersebut dalam waktu 2x24 jam agar segera melakukan taubatan nasuha memohon ampunan kepada Allah SWT serta melakukan permohonan maaf kepada Umat Islam khususnya;
7. Jika Pandji Pragiwaksono, dkk tidak mau bertaubat, kami akan membuat Laporan Kepolisian serta mendesak pihak Kepolisian agar segera menangkap serta menahan pelaku penistaan agama penghinaan terhadap kesucian Ibadah Shalat, serta seluruh pihak terkait yang bertanggungjawab atas terselenggaranya acara stand up comedy tersebut, dalam hal ini acara yang berjudul Men's Rea;
8. Bahwa kami juga menuntut Pemerintah dan NETFLIX untuk menghapus / memotong / mensensor / menghilangkan dan/atau menghapus bagian yang memuat pernyataan yang menistakan agama oleh Pandji terkait Shalat.
Demikian Press Release ini kami sampaikan agar tidak terjadi lagi kedepannya dalam comedy untuk menyangkutpautkan tentang Agama dan/atau Ibadah suatu Agama. Atas perhatiannya Kami ucapkan terimakasih.
Hormat Kami,
Advokat Persaudaraan Islam – DKI Jakarta
IRVAN ARDIANSYAH, S.H.
BAHARU ZAMAN, S.H.
RINALDI PUTRA, S.H.