Wakil Ketua Komisi VIII DPR Pastikan Penambahan Anggaran BNPB untuk Perkuat Kesiapsiagaan Daerah
Menurut Singgih, anggaran BNPB sebelumnya sempat mengalami pemangkasan yang cukup signifikan, sehingga perlu dilakukan penguatan kembali agar dukungan operasional dan logistik penanggulangan bencana tetap optimal.
“Insyaallah, BNPB memang kita alokasikan ada penambahan anggaran. Karena kemarin sempat terpotong hampir Rp200 miliar, tinggal seperempatnya sekitar Rp200 miliar, dan itu kita ajukan di APBN,” ujarnya, Kamis (22/1/2026).
Selain persoalan anggaran, Singgih juga menyoroti kebutuhan kendaraan operasional di tingkat kabupaten yang dinilai krusial dalam penanganan bencana di lapangan. Ia menyebutkan bahwa mekanisme pengadaan kendaraan tersebut masih akan dibahas lebih lanjut di tingkat pusat.
“Untuk kendaraan di kabupaten, khususnya mobil-mobil operasional, rekrutasinya nanti kita diskusikan di pusat, apakah oleh BNPB pusat atau melalui mekanisme lainnya,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Singgih turut mengimbau para kepala daerah untuk meningkatkan kewaspadaan dan langkah antisipatif seiring dengan peringatan cuaca yang secara rutin disampaikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
“Kita berharap kepada kepala-kepala daerah, baik bupati maupun jajaran, bisa mengantisipasi sejak awal berdasarkan peringatan dari BNPB dan BMKG, supaya masyarakat bisa bersiap menghadapi potensi hidrometeorologi atau ancaman lainnya di bulan-bulan ini,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa kewaspadaan dini harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah, terutama di wilayah rawan bencana, agar dampak yang ditimbulkan dapat ditekan seminimal mungkin.
“Karena bencana tiap tahun pasti ada, dan bulannya juga bisa diprediksi, seperti banjir dan lain-lain, itu harus jadi perhatian sejak awal,” imbuhnya.
Selain isu kebencanaan, Singgih juga menyampaikan perkembangan agenda legislasi di Komisi VIII DPR RI. Salah satu prioritas yang tengah dikebut adalah penyelesaian revisi Undang-Undang Energi yang ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
“Kita masih punya satu undang-undang di Komisi VIII yang belum selesai, yaitu revisi Undang-Undang Energi. Insyaallah dalam satu atau dua minggu ini selesai,” katanya.
Setelah itu, Komisi VIII DPR RI akan melanjutkan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang lainnya yang berkaitan dengan sektor perjalanan serta regulasi kebencanaan.
“Setelah itu, kita lanjutkan pembahasan rancangan undang-undang revisi lainnya, termasuk undang-undang perjalanan dan undang-undang terkait kebencanaan masing-masing,” jelasnya.
Ia berharap, penyempurnaan berbagai regulasi tersebut dapat memperkuat kerangka hukum penanggulangan bencana sekaligus meningkatkan perlindungan bagi masyarakat di tengah tantangan perubahan iklim dan dinamika lingkungan yang semakin kompleks.
@Iyus
