Wamendagri Dorong BUMD Jadi Perintis Sektor Usaha dan Penggerak Ekonomi Daerah

Table of Contents


Bandung, Monitor Pos — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan perekonomian daerah. Ia berharap BUMD mampu menjadi perintis sektor-sektor usaha potensial yang belum diminati oleh pihak swasta.

“Selain sebagai perintis usaha, BUMD juga berperan sebagai pelaksana pelayanan publik, penyeimbang kekuatan pasar, pengembang usaha kecil dan menengah, serta penyumbang bagi penerimaan daerah,” ujar Wiyagus saat menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI Masa Persidangan III Tahun 2025–2026 di Kantor Pusat Bank BJB, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/1/2026).

Wiyagus menekankan bahwa besarnya peran tersebut harus diimbangi dengan pembinaan dan pengawasan yang optimal. Terlebih, kata dia, sejumlah BUMD menunjukkan tren penurunan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam konteks itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mendorong pembentukan unit kerja khusus yang bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD. Ia memastikan berbagai aspek teknis saat ini terus disiapkan guna merealisasikan kebijakan tersebut.

“Pembentukan unit kerja ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem BUMD yang lebih sehat. Kemendagri akan memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam tata kelola BUMD,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wiyagus berharap BUMD benar-benar mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah dengan mengoptimalkan potensi lokal yang dimiliki. Menurutnya, kinerja BUMD yang sehat dan menguntungkan akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Jika potensi daerah dapat diangkat dan menghasilkan laba, secara otomatis kualitas pelayanan publik juga akan meningkat,” imbuhnya.

Wiyagus juga menegaskan bahwa integritas merupakan faktor kunci dalam pengelolaan BUMD. Menurutnya, sistem pengawasan secanggih apa pun tidak akan efektif tanpa integritas dari para pengelolanya.

“Sistem apa pun—early warning system, berbasis digital—kalau tidak dibarengi integritas, maka sistem itu tetap bisa disiasati,” tegasnya.

Rapat tersebut turut dihadiri Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra dan Dede Yusuf, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, jajaran pimpinan DPR RI, serta para kepala daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Jawa Barat. 

Firman