Akpersi DKI Jakarta Dukung Kapolri Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian
Ali Amran menilai pandangan Kapolri tersebut sangat tepat dan sejalan dengan semangat reformasi kelembagaan Polri yang menempatkan institusi kepolisian sebagai alat negara yang profesional, independen, serta berorientasi pada pelayanan publik.
“Posisi Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan posisi yang ideal, konstitusional, dan strategis. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memastikan pelayanan terbaik kepada publik,” ujar Ali Amran saat di Jumpai rekan media Monitor Pos Minggu (1/2/2026).
Menurutnya, penempatan Polri di bawah kementerian tertentu justru berpotensi melemahkan institusi kepolisian. Selain memperpanjang rantai birokrasi, kebijakan tersebut juga dinilai dapat mengurangi efektivitas Polri sebagai alat negara dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Lebih jauh lagi, penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan ‘matahari kembar’ dalam struktur pemerintahan. Kondisi ini dapat berdampak pada melemahnya otoritas Presiden RI sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan,” tegasnya.
Ali Amran menegaskan, sebagaimana disampaikan Kapolri, Polri harus tetap berdiri sebagai institusi yang profesional, independen, dan tidak terjebak dalam kepentingan sektoral kementerian tertentu.
“Oleh karena itu, Akpersi DKI Jakarta mengajak seluruh elemen bangsa untuk melihat persoalan ini secara jernih dan objektif, dengan mengedepankan kepentingan negara dan masyarakat luas, bukan kepentingan politik jangka pendek,” pungkasnya.
