BGN Tegaskan Anggaran Program MBG Tak Ganggu Pagu Kemenkes dan Kemendikbud
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa untuk kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita, alokasi anggaran MBG dicatat dalam rincian output fungsi kesehatan.
Untuk tahun anggaran 2026, BGN mengalokasikan sebesar Rp24 triliun yang masuk dalam fungsi kesehatan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa anggaran tersebut tidak mengganggu pagu Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Ada anggaran Badan Gizi sebesar Rp24 triliun masuk dalam fungsi kesehatan, tetapi tidak mengganggu anggaran Kementerian Kesehatan. Terbukti dari anggaran Kementerian Kesehatan dari tahun ke tahun naik, meskipun ada Rp24 triliun untuk tahun 2026 ini fungsi kesehatan yang dilakukan oleh Badan Gizi Nasional,” tegas Dadan dalam konferensi pers di Bogor, Sabtu (28/2).
Hal serupa juga berlaku untuk sektor pendidikan. Dadan menyampaikan bahwa alokasi MBG bagi anak sekolah, termasuk santri dan sekolah keagamaan lainnya, masuk dalam rincian output fungsi pendidikan.
Tercatat, terdapat anggaran sebesar Rp223 triliun dalam fungsi pendidikan. Namun, BGN memastikan alokasi tersebut tidak mengurangi jatah anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) maupun Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
“Makanya ada anggaran Rp223 triliun di pendidikan tapi tidak mengganggu anggaran dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah karena dari tahun ke tahun terus naik. Tidak mengganggu Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi karena dari tahun kemarin ke tahun ini juga naik,” lanjutnya.
Selain itu, BGN juga memastikan bahwa transfer pusat ke daerah untuk tunjangan guru tetap mengalami peningkatan. Bahkan, alokasi tersebut disebut naik hampir 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kemudian juga, tidak mengganggu transfer pusat ke daerah untuk tunjangan guru karena dari tahun kemarin ke tahun ini naik 10 persen,” ujar Dadan.
Dengan penegasan tersebut, BGN berharap masyarakat tidak lagi khawatir terhadap keberlanjutan anggaran kementerian lain, karena skema pembiayaan MBG telah dirancang tanpa mengurangi pagu anggaran yang sudah berjalan, sekaligus tetap menjaga tren peningkatan belanja di sektor kesehatan dan pendidikan.
Fajar
