BNNK OKI Gelar Sosialisasi P4GN dan Tes Urine di Pengadilan Agama Kayuagung

Table of Contents


KayuAgung, Monitor Pos – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Ogan Komering Ilir (BNNK OKI) melaksanakan kegiatan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta tes urine di Kantor Pengadilan Agama Kayuagung, Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Pengadilan Agama Kayuagung Nomor: 471/SEK.W6-A4/HM.2.1.1/II/2026 tanggal 9 Februari 2026, perihal permohonan pemeriksaan narkotika di lingkungan kantor tersebut.

Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BNNK OKI, Agusniarti, didampingi Katim Pemberdayaan Masyarakat Masrohaya L. Gaol, Katim Pencegahan Muhammad Al Ridho, serta Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Sarina beserta staf.

“Ya, tadi tim pemberdayaan masyarakat BNNK OKI melaksanakan sosialisasi P4GN dan tes urine di Pengadilan Agama Kayuagung dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat anti narkoba,” ujar Agusniarti.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Agama Kayuagung, Muhammad Ismet. Selanjutnya, sosialisasi P4GN disampaikan oleh Masrohaya L. Gaol kepada seluruh peserta yang hadir.

Setelah sesi sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan tes urine terhadap 48 orang pegawai Pengadilan Agama Kayuagung.

Agusniarti menambahkan, kegiatan ini bertujuan sebagai langkah deteksi dini terhadap aparatur di lingkungan Pengadilan Agama Kayuagung, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mendukung upaya P4GN.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, serta terbangunnya kesadaran kolektif dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba.

Christina Dewi