Gempa Magnitudo 6,4 di Pacitan Berdampak pada 224 Jiwa di Tiga Provinsi
Wilayah terdampak meliputi Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Trenggalek di Provinsi Jawa Timur; Kabupaten Bantul di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta; serta Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Wonogiri di Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menyampaikan bahwa hingga saat ini proses penanganan darurat dan pendataan lanjutan masih terus dilakukan di seluruh wilayah terdampak.
“Dampak yang ditimbulkan meliputi kerusakan rumah dan fasilitas umum serta korban luka-luka. Tercatat 40 orang mengalami luka di Kabupaten Bantul, Provinsi DI Yogyakarta. Hingga saat ini, penanganan darurat dan pendataan lanjutan masih berlangsung di seluruh wilayah terdampak,” ujar Abdul Muhari.
Berdasarkan data BNPB, pusat gempa berada di laut pada koordinat 8,99 Lintang Selatan dan 111,18 Bujur Timur, atau sekitar 90 kilometer tenggara Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, dengan kedalaman 10 kilometer. Guncangan gempa dirasakan kuat selama 2–3 detik di Kabupaten Pacitan dan Trenggalek, serta turut dirasakan di sejumlah wilayah di Provinsi DI Yogyakarta dan Jawa Tengah. Hasil analisis menyatakan gempa tersebut tidak berpotensi tsunami.
Kerusakan materiil sementara tercatat pada sejumlah rumah dan fasilitas umum di wilayah terdampak. Di Provinsi Jawa Timur, terdapat 29 unit rumah, satu fasilitas pendidikan, dan satu balai desa yang mengalami kerusakan.
Sementara itu, di Provinsi Jawa Tengah tercatat 18 unit rumah terdampak, lima fasilitas pendidikan, serta masing-masing satu unit fasilitas peribadatan, fasilitas kesehatan, dan fasilitas umum. Adapun di Provinsi DI Yogyakarta, dilaporkan delapan unit rumah terdampak, serta kerusakan pada fasilitas pemerintahan, pendidikan, kesehatan, dan tempat ibadah.
Dalam penanganan kejadian ini, BNPB terus melakukan pemantauan dan koordinasi intensif dengan BPBD provinsi serta kabupaten/kota terdampak. BNPB juga memberikan dukungan koordinasi, penguatan sistem komando penanganan darurat, serta memastikan kesiapsiagaan dukungan sumber daya sesuai kebutuhan di lapangan.
S Aminah Firdaus
