Jelang Ramadhan FPI Jakarta Selatan Surati Walikota dan Kapolres
Monitor Pos - Jakarta - FPI Jakarta Selatan kirimkan Surat Hisbah kepada Walikota Jakarta Selatan dan ke Kapolres Jakarta Selatan. Rabu, 18/02/2026.
"Jadi, kami meminta kepada pejabat dan aparatur yang berwenang untuk melindungi warga muslim yang sedang berpuasa." Tegasnya.
"Ibadah puasa menjadi lebih baik apabila dijalankan di wilayah yang kondusif, jauh dari perilaku dan fasilitas haram." Pungkasnya.
Berikut ini isi Surat Hisbah FPI yang dikirimkan ke Walikota Jakarta Selatan tersebut,
Nomor : 001/SPA/DPW-FPI/JAK-SEL/SYABAN/1447H
Lamp. : -
Perihal : Permohonan Penutupan
Kepada Yth,
Wali Kota Jakarta Selatan
M. Anwar, S.Si, M.AP.
Di Tempat
Assalamu alaikum wrwb.
Puji serta syukur kami panjatkan kepada Allah SWT yang telah memberikan segala macam nikmatnya kepada kita, Shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW, beserta keluarganya, sahabatnya, hingga kepada kita selaku umatnya,, amin..
Sehubungan dengan datangnya bulan suci Ramadhan 2026 M/1447 H, kami DPW FPI Jakarta Selatan memohon dan menghimbau Kepada Bapak Wali Kota Jakarta Selatan beserta jajarannya, untuk bisa menutup tempat hiburan malam (Diskotik, Panti pijat, Spa, Perjudian, Prostitusi, Miras/Narkoba dan sejenisnya), guna kekhusuan dan penghormatan bulan suci Ramadhan.
Demikianlah surat permohonan dan himbauan ini kami sampaikan, agar segera ditindak lanjuti, semoga Allah SWT merahmati kita semua, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 29 Sya’ban 1447 H/ 17 Februari 2026 M
Dewan Pimpinan Wilayah – Front Persaudaraan Islam Jakarta Selatan.
Nomor : 002/SPA/DPW-FPI/JAK-SEL/SYABAN/1447H
Lamp. : -
Perihal : Permohonan Penutupan
Kepada Yth,
Kapolres Jakarta Selatan
Kombes Pol I Putu Yuni Setiawan.
Di Tempat
Assalamu alaikum Wr. Wb
Puji serta syukur kami panjatkan kepada Allah SWT yang telah memberikan segala macam nikmatnya kepada kita, Shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW, beserta keluarganya, sahabatnya, hingga kepada kita selaku umatnya,, amin..
Sehubungan dengan datangnya bulan suci Ramadhan 2026 M/1447 H, kami DPW FPI Jakarta Selatan memohon dan menghimbau Kepada Bapak Kapolres Jakarta Selatan beserta jajarannya, untuk bisa menutup tempat hiburan malam (Diskotik, Panti pijat, Spa, Perjudian, Prostitusi, Miras/Narkoba dan sejenisnya), guna kekhusuan dan penghormatan bulan suci Ramadhan.
Demikianlah surat permohonan dan himbauan ini kami sampaikan, agar segera ditindak lanjuti, semoga Allah SWT merahmati kita semua, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 29 Sya’ban 1447 H/ 17 Februari 2026 M
Dewan Pimpinan Wilayah – Front Persaudaraan Islam Jakarta Selatan.