Kapolri Minta Maaf atas Pelanggaran Anggota, Tegaskan Komitmen Penegakan Disiplin dan Keterbukaan terhadap Kritik

Table of Contents


Jakarta, Monitor Pos ~ Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perilaku sejumlah oknum anggota kepolisian yang dinilai mencederai rasa keadilan publik. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara buka puasa bersama Polri dan wartawan di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/2).

Dalam sambutannya, Sigit mengakui bahwa dalam pelaksanaan tugas sehari-hari masih terdapat tindakan anggota di lapangan yang tidak sejalan dengan harapan masyarakat.

“Dalam kesempatan ini saya mengucapkan permohonan maaf apabila di dalam keseharian kami mungkin ada perbuatan dari anggota-anggota kami yang disadari maupun tidak disadari, mencederai rasa keadilan publik,” ujar Sigit.

Ia menegaskan, institusi Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun etika. Menurutnya, langkah tegas akan diambil guna menjaga marwah dan kepercayaan terhadap institusi kepolisian.

“Kami berjanji terhadap hal-hal yang sifatnya menciderai keadilan publik, apalagi yang sifatnya melakukan pelanggaran, maka kami tidak segan-segan untuk melakukan penindakan tegas untuk menjaga institusi kita tercinta,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sigit juga menyampaikan apresiasi atas peran media massa dalam memberikan masukan, kritik, dan pengawasan terhadap kinerja Polri. Ia menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian, baik di wilayah perkotaan maupun pelosok daerah, untuk merespons cepat setiap keluhan masyarakat yang disampaikan melalui pemberitaan media.

“Sekerikil apa pun suara dari teman-teman kita, itu adalah jeritan dari masyarakat, keluhan dari publik, yang mau tidak mau kita harus melakukan langkah cepat, respons cepat untuk menanggapi,” katanya.

Menurut Sigit, jurnalis bukan sekadar mitra institusi, melainkan bagian dari mekanisme kontrol sosial yang mewakili suara publik. Pemberitaan yang objektif, lanjutnya, menjadi tolok ukur penting bagi Polri dalam melakukan evaluasi dan pembenahan internal.

“Kita menyadari bahwa suara media adalah suara publik yang harus didengar. Dan kewajiban kami sebagai institusi Polri untuk melaksanakan amanah sebagaimana yang diserukan oleh suara-suara publik yang diwakili oleh rekan-rekan media,” ungkapnya.

Kapolri menegaskan bahwa Polri terbuka terhadap kritik dan evaluasi demi meningkatkan kualitas pelayanan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, ia turut menyoroti tantangan era digital, khususnya ancaman disinformasi dan teknologi deepfake yang dinilai berpotensi memecah belah persatuan bangsa. Ia berharap media tetap konsisten menyajikan informasi faktual dan dapat dipercaya agar masyarakat tidak terjebak dalam arus kabar bohong yang marak beredar, terutama di media sosial.

“Kita harap media bisa memberikan informasi yang faktual, informasi yang bisa dipercaya, sehingga kemudian masyarakat tidak tenggelam dan terbawa oleh misinformasi ataupun disinformasi,” paparnya.

Di akhir sambutannya, Sigit juga berharap media turut memberitakan capaian dan prestasi anggota Polri yang berkontribusi positif bagi masyarakat. Menurutnya, eksposur atas kinerja baik aparat dapat menjadi motivasi bagi personel lain untuk terus meningkatkan profesionalisme.

“Kami titip kalau ada anggota kami yang mungkin ada prestasi, barangkali rekan-rekan berkenan untuk membantu menyuarakan,” pungkasnya.

Ali Amran,C.ILJ