Kapolri Perintahkan Hukuman Seberat-beratnya bagi Oknum Brimob Diduga Aniaya Pelajar hingga Tewas
“Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat-beratnya,” kata Sigit di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026).
Sigit menegaskan telah memerintahkan Kepolisian Daerah Maluku serta Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Propam) untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Penanganan perkara akan dilakukan dari aspek pidana maupun pelanggaran kode etik profesi.
Menurutnya, penegakan hukum yang tegas dan berat diperlukan untuk memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.
“Memerintahkan kepada Kapolda dan Kadiv Propam ambil tindakan tegas, proses tuntas. Beri rasa keadilan bagi keluarga korban,” ujar Sigit.
Kapolri juga memastikan proses pengusutan berjalan secara transparan dan terbuka kepada publik. Ia meminta agar perkembangan penanganan perkara disampaikan secara resmi kepada masyarakat.
“Saya minta informasinya, prosesnya transparan. Saya kira secara teknis Pak Kadiv Humas sampaikan di event yang disiapkan khusus,” ucapnya.
Sigit menegaskan komitmennya untuk tidak pandang bulu terhadap setiap anggota Polri yang melakukan pelanggaran. Ia memastikan sanksi tegas akan diberikan kepada personel yang terbukti bersalah, sementara anggota yang berprestasi akan memperoleh penghargaan.
“Dari dulu saya sudah sampaikan, terhadap yang baik kita berikan reward, namun terhadap yang melanggar tentunya kita berikan hukuman, karena kita semua sudah diatur dalam aturan,” tutup Sigit.
Firman
