Kemendagri dan Kementerian PU Perkuat Koordinasi Percepatan KIPP DOB Papua

Table of Contents


Jakarta, Monitor Pos ~ Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat koordinasi dalam rangka percepatan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) pada Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Target pembangunan tersebut direncanakan rampung dan dapat difungsionalkan pada 2028.

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menegaskan pentingnya percepatan pembangunan KIPP di DOB Papua dengan tetap memastikan kepastian hukum dan sinergi lintas kementerian/lembaga.

“Ada banyak program yang dilakukan [untuk KIPP] ... selain membangun Kantor Gubernur, DPR, dan MRP, juga beberapa sanitasi, jalan, dan beberapa program yang menurut kami sangat sekali membantu teman-teman di daerah,” katanya dalam rapat bersama Wakil Menteri PU membahas perkembangan KIPP DOB Papua di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Kamis (25/2/2026).

Ribka menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang bekerja secara maraton dalam menjalankan tugas-tugas negara. Berdasarkan kunjungan kerjanya beberapa waktu lalu, progres pembangunan KIPP di sejumlah DOB menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah hal yang perlu menjadi atensi, termasuk aspek hukum di beberapa wilayah. Untuk itu, pihaknya terus melakukan pendekatan dan koordinasi dengan gubernur serta pemangku kepentingan terkait guna memastikan penyelesaian berjalan optimal. Ia juga menekankan pentingnya kejelasan mekanisme, termasuk kemungkinan lelang baru atau skema lain dalam proses pembangunan.

“Kami mohon dukungan dari gubernur empat daerah DOB, dan juga masyarakat, serta Forkopimda yang ada di sana untuk bersama-sama kita memberikan dukungan penuh kepada Kementerian PU dan juga Kementerian Dalam Negeri, yang terus melakukan percepatan pembangunan daerah otonomi khusus di Papua,” terangnya.

Secara khusus, Ribka menyoroti perkembangan di Papua Pegunungan. Ia menyampaikan bahwa pada 6 Februari lalu telah dilakukan pembahasan terkait fokus lokasi KIPP di provinsi tersebut. Pembangunan kantor Gubernur, DPR Papua, dan Majelis Rakyat Papua (MRP) ditargetkan memenuhi seluruh kriteria dan dapat mulai dilaksanakan tahun ini dengan dukungan Kementerian PU serta sinergi pemerintah pusat dan daerah.

Menurutnya, karena pembangunan KIPP DOB merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), maka diharapkan peresmian dapat dilakukan oleh Presiden atau Wakil Presiden setelah seluruh tahapan rampung.

“Semoga pembangunan daerah DOB ini, harapan besar kami, akan diresmikan Bapak Presiden di tahun 2028,” tambahnya.

Ribka juga menekankan pentingnya pembagian kewenangan yang jelas antara pemerintah pusat dan daerah agar pelaksanaan pembangunan berjalan efektif. Dalam waktu dekat, Kemendagri bersama Kementerian PU berencana turun langsung ke daerah untuk memastikan berbagai kendala dapat diselesaikan secara terintegrasi.

“Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Kementerian PU yang terus berkomitmen mendorong pembangunan empat daerah DOB dengan KIPP,” tuturnya.

Di sisi lain, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti menyampaikan bahwa tiga provinsi telah menunjukkan progres pembangunan yang cukup signifikan. Papua Barat Daya telah rampung, Papua Selatan bahkan sudah difungsionalkan, sementara Papua Tengah kini memasuki tahap pelaksanaan pembangunan. Adapun Papua Pegunungan masih memerlukan percepatan karena pihaknya menunggu dokumen feasibility study (FS) dan master plan.

Pada 2026, dokumen tersebut ditargetkan telah tersedia sehingga percepatan pembangunan KIPP di Papua Pegunungan dapat segera diwujudkan.

“Saya berharap 2028, sesuai hasil rapat dengan Komisi II DPR RI kemarin, itu bisa difungsionalkan dan bahkan mudah-mudahan bisa diresmikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk empat DOB yang ada di Papua,” pungkasnya.

Syafira