Menaker Dorong SP/SB Miliki Sertifikat Kompetensi untuk Perkuat Produktivitas dan K3

Table of Contents


Jakarta, Monitor Pos  ~ Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mendorong pengurus dan anggota Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) memiliki minimal satu sertifikat kompetensi atau keahlian guna memperkuat peran strategis mereka dalam meningkatkan produktivitas, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta kualitas hubungan industrial di perusahaan.

Arahan tersebut disampaikan Yassierli saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Jakarta, Jumat (13/2/2026) malam.

“Rekan-rekan harus jadi champion di perusahaan. Punya minimal satu sertifikat keahlian—boleh memilih menjadi Ahli Produktivitas, Ahli K3, atau Ahli Hubungan Industrial,” ujar Yassierli.

Menurutnya, dorongan sertifikasi tersebut merupakan bagian dari strategi peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja Indonesia. Ia menegaskan, penguatan SP/SB tidak cukup hanya pada aspek advokasi kesejahteraan pekerja, melainkan juga harus diperkuat melalui kompetensi yang terukur dan aplikatif di tempat kerja.

Yassierli menjelaskan, sertifikat kompetensi dirancang untuk mentransformasi peran SP/SB agar turut aktif membantu perbaikan kinerja perusahaan, membangun budaya kerja yang aman, serta menciptakan hubungan industrial yang lebih sehat dan konstruktif.

“Ketika kompetensi itu ada, kontribusi serikat menjadi lebih nyata, bisa membantu menyelesaikan persoalan di lapangan dengan pendekatan yang lebih profesional,” katanya.

Ia menambahkan, skema sertifikasi untuk Ahli Produktivitas dan Ahli K3 telah tersedia. Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan merencanakan peluncuran skema Ahli Hubungan Industrial pada pertengahan 2026.

“Minimal anggota SP/SB punya satu sertifikat, sehingga terlihat gagah. Dengan sertifikat, teman-teman bisa menjadi narasumber, instruktur, konsultan, dan membantu perusahaan yang ada di Indonesia,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Yassierli juga mengajak SP/SB memperkuat kolaborasi antara pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha guna mendorong transformasi produktivitas nasional. Kolaborasi dinilai penting untuk menjawab tantangan dunia kerja yang semakin dinamis sekaligus membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan.

“Pemerintah membutuhkan dukungan rekan-rekan SP/SB. Saya yakin KSPSI mampu memainkan peran strategis sebagai mitra Kemnaker ke depan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat menyatakan komitmen organisasinya untuk terus memperjuangkan kesejahteraan pekerja seiring dengan upaya mendorong kemajuan perekonomian nasional. Ia menegaskan, Rakornas dan Rakernas menjadi momentum konsolidasi internal guna memperkuat soliditas organisasi dalam menghadapi dinamika dan perubahan regulasi ketenagakerjaan.

“Fokus Rakornas dan Rakernas adalah penguatan soliditas organisasi dan perumusan langkah strategis menghadapi perubahan regulasi ketenagakerjaan,” kata Jumhur.

Melalui penguatan kompetensi anggota SP/SB, Kementerian Ketenagakerjaan menilai manfaatnya akan langsung dirasakan publik: lingkungan kerja yang lebih aman, penyelesaian perselisihan hubungan kerja yang lebih tertib dan profesional, serta peningkatan produktivitas yang berdampak pada kesehatan usaha dan terbukanya peluang kerja.

Kemnaker menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan mitra serikat pekerja dan pengusaha demi mewujudkan hubungan industrial yang berkeadilan dan berdaya saing.

Ali Amran. C. ILJ.