Menaker Imbau Peserta Magang Nasional Ikuti Uji Kompetensi, Perkuat Daya Saing di Pasar Kerja

Table of Contents


Jakarta, Monitor Pos — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau perusahaan dan instansi pemerintah selaku mitra penyelenggara pemagangan untuk memfasilitasi peserta Program Pemagangan Nasional (Maganghub) Tahun 2025 mengikuti uji kompetensi. Langkah ini bertujuan agar peserta tidak hanya memperoleh sertifikat magang, tetapi juga sertifikat kompetensi atau keahlian sebagai bekal memasuki dunia kerja.

Imbauan tersebut disampaikan Yassierli saat melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Pemagangan Nasional di Transmedia, Jakarta, Jumat (20/02/2026).

“Saya berharap peserta magang nasional tidak hanya membawa pengalaman, tapi juga bukti kompetensi. Minimal ada dua sertifikat yang jadi bukti. Sertifikat magang dari mitra penyelenggara dan sertifikat kompetensi yang diterbitkan BNSP. Oleh karena itu, kami mengimbau mitra penyelenggara mendaftarkan peserta pemagangan di perusahaan/instansi masing-masing untuk mengikuti uji kompetensi,” kata Yassierli.

Sertifikat kompetensi yang diterbitkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), lanjutnya, menjadi pengakuan formal atas kemampuan yang dipelajari selama magang. Dengan pengakuan tersebut, peserta memiliki bekal lebih kuat untuk bersaing saat melamar pekerjaan sesuai minat dan kemampuannya.

450 Peserta Magang di Sektor Media

Dalam peninjauan di Transmedia, Yassierli menyebut terdapat sekitar 450 peserta magang nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker). Ia mengapresiasi antusiasme peserta yang dinilai memperoleh pengalaman kerja nyata, termasuk pengetahuan dan keterampilan yang belum tentu diperoleh saat masih di bangku kuliah.

“Sekitar 450 peserta magang ada di sini, dan antusiasmenya luar biasa. Mereka bukan sekadar hadir, mereka belajar hal-hal baru. Harapannya, itu berubah jadi kompetensi nyata, supaya mereka lebih siap bekerja sesuai passion mereka,” ujarnya.

Kunjungan ke Transmedia ini menjadi kali pertama Menaker melakukan monev pemagangan di sektor media, setelah sebelumnya pemantauan dilakukan di sektor manufaktur, jasa, dan transportasi. Menurut Yassierli, monev lintas sektor penting guna memastikan standar mutu pemagangan tetap terjaga serta kebutuhan kompetensi dunia kerja dapat dipetakan secara lebih akurat.

Penguatan Sistem Monitoring

Untuk menjaga kualitas program, Kemnaker menjalankan monitoring dan evaluasi secara komprehensif. Yassierli menjelaskan, pihaknya rutin berkoordinasi dengan para mentor di lokasi magang dan menerapkan sistem monitoring yang mewajibkan peserta mengisi logbook secara berkala.

“Kami terus melakukan monev agar program magang nasional berjalan efektif. Dua kuncinya yaitu mentor kami konsolidasikan dan koordinasikan secara rutin, lalu peserta diminta mengisi logbook melalui sistem monitoring magang,” ucapnya.

Pembayaran uang saku peserta pun mengacu pada hasil verifikasi logbook tersebut. Ia menambahkan, pada Februari ini besaran uang saku telah mengikuti kebijakan kenaikan upah minimum kabupaten/kota/provinsi 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.

“Uang saku peserta pemagangan nasional sudah mengacu pada kebijakan kenaikan UM 2026, sehingga Februari ini naik. Saya titip, manfaatkan sebaik mungkin untuk hal-hal yang positif,” pesan Yassierli.

Adaptasi terhadap Transformasi Industri

Yassierli juga menilai sektor media memberikan gambaran nyata tentang transformasi teknologi di industri. Dunia kerja, menurutnya, terus bergerak menuju pola dan teknologi baru, sehingga peserta magang perlu dipersiapkan sejak dini agar adaptif terhadap perubahan.

“Saya belajar banyak di sini. Perubahan cara kerja dan teknologi itu nyata. Kita tidak boleh tertinggal dan harus terus mempersiapkan diri,” ujarnya.

Melalui penguatan sertifikasi kompetensi, sistem monitoring yang terintegrasi, serta evaluasi lintas sektor, Kemnaker berharap Program Pemagangan Nasional 2025 mampu melahirkan talenta-talenta muda yang kompeten, adaptif, dan siap bersaing di pasar kerja nasional maupun global.

Ali Amran. C.ILJ