PANRB Dorong Keberlanjutan Layanan MPP, Prioritaskan Wilayah Terdampak Bencana

Table of Contents


Jakarta, Monitor Pos ~ Mal Pelayanan Publik (MPP) hadir sebagai kebijakan strategis pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap layanan publik yang terintegrasi, mudah diakses, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mendorong seluruh instansi penyelenggara layanan di MPP untuk menjaga keberlanjutan pelayanan sebagai prioritas utama.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru, mengimbau kementerian, lembaga, serta instansi pemerintah pusat dan daerah agar memastikan layanan di MPP tetap berjalan, khususnya di wilayah yang terdampak bencana. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjamin masyarakat tetap memperoleh pelayanan publik secara optimal di tengah situasi darurat.

“Keberlanjutan layanan di MPP, khususnya di wilayah terdampak bencana, termasuk dukungan dalam proses pemulihan di sejumlah titik pelayanan publik pascabencana di Sumatra. Hal ini juga mencakup penguatan peran strategis MPP yang perlu terus disempurnakan secara berkelanjutan,” ujar Otok dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Hasil Evaluasi Kinerja MPP dan Penguatan Kerja Sama Penyelenggaraan MPP Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Otok menjelaskan, penyempurnaan peran strategis MPP dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan sesuai kebutuhan melalui penerapan no wrong door policy. Dengan kebijakan tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan tanpa terhambat oleh sekat kewenangan antarinstansi. Untuk mewujudkannya, sinergi dan kolaborasi antara kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan dinilai mutlak diperkuat.

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini telah terbentuk 305 MPP yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Sejumlah daerah bahkan telah mengembangkan MPP Digital sebagai upaya memperluas dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik.

Sejalan dengan hal tersebut, Asisten Deputi Perluasan Aksesibilitas dan Pelayanan Inklusif Kementerian PANRB, Yanuar Ahmad, melaporkan kondisi dua MPP di wilayah Sumatra yang terdampak langsung banjir dan untuk sementara waktu tidak dapat beroperasi secara penuh. Kementerian PANRB telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Berdasarkan hasil koordinasi, diketahui bahwa dua MPP yang terdampak bencana tersebut berada di Kabupaten Aceh Tamiang dan Kota Langsa. Keduanya mengalami kerusakan sarana dan prasarana yang cukup parah akibat banjir.

“MPP Kabupaten Aceh Tamiang dan MPP Kota Langsa mengalami kerusakan sarana dan prasarana yang signifikan. Saat ini, hanya layanan digital yang masih dapat berjalan normal,” ujar Yanuar.

Yanuar menyampaikan, Kementerian PANRB mendorong kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk memetakan kebutuhan perbaikan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di kedua MPP tersebut. Upaya ini ditujukan untuk memperkuat keberlanjutan kerja sama antarinstansi sekaligus meningkatkan responsivitas pemerintah dalam situasi darurat, khususnya pada fase pemulihan pascabencana.

Merujuk pada hasil evaluasi MPP Tahun 2025, Yanuar menilai pelayanan yang diberikan oleh instansi vertikal masih dapat lebih dioptimalkan agar semakin efektif dalam melayani masyarakat. Oleh karena itu, Kementerian PANRB berkomitmen mendorong peningkatan penyelenggaraan layanan di MPP agar lebih tepat guna dan berorientasi pada kebutuhan pengguna.

Ia juga menyampaikan sejumlah rekomendasi bagi penyelenggara layanan di MPP, antara lain penguatan kelembagaan dan tata kelola, kepastian serta kemandirian pengelolaan anggaran, peningkatan komitmen dan disiplin instansi pengampu gerai, serta fokus berkelanjutan pada kualitas layanan dan pengalaman pengguna.

Melalui kolaborasi lintas instansi, pemulihan MPP pascabencana dan peningkatan kualitas pelayanan publik diharapkan dapat memastikan layanan tetap berjalan serta mendukung pemulihan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. Langkah tersebut menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam menjaga keberlanjutan pelayanan publik di tengah kondisi darurat.

@Iyus