Program Makan Bergizi Gratis di Bojong Tuai Kritik, Dinilai Abaikan AMDAL Sosial dan Transparansi Anggaran

Table of Contents


Bojong.Monitor Pos ~ Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bojong kembali menuai kecaman. Program nasional yang bertujuan meningkatkan asupan gizi anak tersebut dinilai tidak memberdayakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal, serta dijalankan tanpa disertai kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sosial yang memadai. Selain itu, minimnya transparansi anggaran turut menjadi sorotan publik.

Pengamat kebijakan publik, Acep Munawar, yang akrab disapa Gus Mun, menegaskan bahwa kebijakan publik berskala besar seperti MBG semestinya dilandasi analisis dampak yang komprehensif, tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi, tetapi juga mempertimbangkan konsekuensi sosial dan ekonomi di tingkat lokal.

“Program sebesar MBG tidak boleh berjalan tanpa AMDAL sosial. Ketika UMKM lokal terpinggirkan, itu sudah menjadi indikator kuat adanya dampak negatif yang diabaikan oleh pelaksana,” ujar Gus Mun, Selasa (—).

Menurutnya, ketiadaan kajian AMDAL sosial berpotensi memicu berbagai persoalan, mulai dari ketimpangan ekonomi, hilangnya mata pencaharian pelaku UMKM, hingga munculnya konflik sosial laten di tingkat kecamatan. Ia menilai, implementasi MBG di Kecamatan Bojong terkesan hanya mengejar output berupa penyediaan makanan, tanpa mempertimbangkan dampak jangka menengah dan panjang terhadap struktur ekonomi lokal.

Selain aspek sosial, Gus Mun juga mengkritisi tertutupnya pengelolaan anggaran program MBG. Hingga saat ini, kata dia, publik belum memperoleh informasi yang jelas dan terperinci mengenai besaran anggaran per porsi, mekanisme pengadaan, penunjukan penyedia, maupun alur distribusi belanja program.

“Uang yang digunakan adalah uang rakyat. Publik berhak mengetahui berapa anggaran per anak, siapa penyedianya, dari mana bahan pangan dibeli, serta seberapa besar kontribusinya terhadap perputaran ekonomi lokal,” tegasnya.

Ia menambahkan, tanpa keterbukaan anggaran yang dapat diakses dan diaudit publik, program MBG berisiko menjadi tidak efisien, rawan pemborosan, bahkan membuka peluang terjadinya penyimpangan. Transparansi anggaran, menurutnya, merupakan syarat mutlak agar program tersebut berjalan akuntabel dan tepat sasaran.

Gus Mun mendesak pemerintah daerah bersama pelaksana MBG di Kecamatan Bojong untuk segera membuka dokumen kajian AMDAL sosial serta memaparkan struktur anggaran secara terbuka kepada masyarakat. Ia juga menilai evaluasi menyeluruh perlu segera dilakukan dengan melibatkan unsur masyarakat, akademisi, dan pelaku UMKM lokal.

“Jika AMDAL sosial tidak ada dan anggaran terus ditutup-tutupi, maka wajar apabila publik mempertanyakan arah program ini. MBG jangan sampai berubah menjadi bancakan berkedok gizi,” pungkasnya.

@Iyus