Sekjen Ombudsman RI Lantik Enam Pejabat, Perkuat Organisasi dan Tata Kelola ASN

Table of Contents


Jakarta, Monitor Pos ~ Sekretaris Jenderal Ombudsman Republik Indonesia, Suganda Pandapotan Pasaribu, melantik enam pejabat yang terdiri atas administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Sekretariat Jenderal Ombudsman RI, Jumat (27/2/2026). Pelantikan berlangsung di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, sebagai bagian dari mutasi dan promosi jabatan dalam rangka penguatan organisasi.

“Pelantikan ini merupakan bagian dari mutasi yang lazim dalam manajemen ASN, sebagai upaya penyegaran sekaligus penguatan organisasi. Seluruh proses telah melalui penilaian kinerja yang objektif dan terukur,” ujar Suganda dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, proses mutasi dilakukan melalui sejumlah tahapan sesuai ketentuan yang berlaku, antara lain penilaian oleh Tim Penilai Kinerja, konfirmasi kepada atasan langsung, bawahan, serta pemangku kepentingan terkait guna mengumpulkan bukti dukung yang memadai. Selanjutnya, usulan tersebut disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperoleh pertimbangan teknis.

Dalam proses tersebut, Ombudsman RI juga memanfaatkan layanan I-Mut (Integrated Mutasi) milik BKN yang dinilai membantu percepatan administrasi. “Proses mutasi tidak dilakukan secara serta-merta. Kami melalui tahapan penilaian hingga memperoleh pertimbangan teknis dari BKN, yang kini sangat terbantu dengan layanan I-Mut sehingga lebih cepat dan efisien,” jelasnya.

Suganda menambahkan, dalam rotasi jabatan dimungkinkan adanya pengembalian pegawai ke jabatan sebelumnya sebagai bagian dari evaluasi kinerja. Penilaian tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS, khususnya melalui mekanisme Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

“Tujuan pelantikan ini agar organisasi ini lebih baik lagi ke depan karena ada fungsi yang perlu diperbaiki sehingga tidak ada sekatan dalam bekerja agar semuanya bisa memberikan pelayanan terbaik. Selamat kepada teman-teman untuk menjalankan tugas yang baru, agar tanggung jawab ini bisa dilaksanakan sebaik mungkin,” tutup Suganda.

Adapun pejabat administrator dan pengawas yang dilantik yakni Fatamoya Grica Kusmayanti sebagai Kepala Bagian Fasilitasi Pimpinan dan Protokol, Heni Ulfa Arsyad sebagai Kepala Subbagian Pemeliharaan dan Rumah Tangga, Oktaviyani Daswati sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Biro Sumber Daya Manusia dan Umum, serta Ardimas Adiasa sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Pimpinan.

Sementara itu, pejabat fungsional yang dilantik adalah Fefa Bianca Belladina sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama dan Teuku Ryan Herdiansyah sebagai Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama. Pelantikan ini diharapkan semakin memperkuat kapasitas kelembagaan Ombudsman RI dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik secara nasional.

@Iyus