Wamendagri dorong pemda optimalkan KPBU untuk pembiayaan infrastruktur daerah

Table of Contents


Karo, Monitor Pos — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk memaksimalkan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebagai strategi alternatif pendanaan pembangunan infrastruktur daerah.

Menurut Bima, optimalisasi KPBU menjadi langkah penting untuk mengatasi keterbatasan fiskal daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya penyediaan layanan air bersih seperti yang tengah diupayakan PDAM Tirta Malem di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

“Nah, kemudian pemerintah daerah mau tidak mau harus inovatif. Harus inovatif untuk mencari sumber pendanaan alternatif,” ujar Bima Arya saat rapat bersama Bupati Karo dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) di Kantor Bupati Karo, Kamis (5/2/2026).

Bima menjelaskan, berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri, mayoritas Pemda di Indonesia masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut mendorong perlunya pemanfaatan pembiayaan kreatif seperti KPBU yang dinilai lebih efektif dibandingkan hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) konvensional.

Ia menilai KPBU merupakan bentuk nyata co-creation, di mana pemerintah dan sektor swasta bersama-sama menciptakan nilai tambah dalam pembangunan, bukan sekadar hubungan kemitraan pelengkap.

Dalam kesempatan tersebut, Bima juga menyoroti sejumlah tantangan dalam pelaksanaan KPBU, mulai dari kompleksitas proses, keterbatasan kapasitas sumber daya manusia, hingga perlunya komitmen politik yang kuat dari pemerintah daerah dan DPRD.

Meski demikian, ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Karo di bawah kepemimpinan Bupati Antonius Ginting yang dinilai menunjukkan komitmen politik kuat bersama DPRD untuk merealisasikan proyek peningkatan layanan air bersih.

“Dari kompetensi politik, saya lihat Pak Bupati kompetensinya kuat,” kata Bima.

Lebih lanjut, Bima menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri untuk terus mengawal dan memfasilitasi proses KPBU agar berjalan sesuai dengan ketentuan regulasi serta target yang telah ditetapkan. Ia menekankan bahwa penyediaan infrastruktur dasar, seperti air bersih, pendidikan, dan layanan kesehatan, merupakan prasyarat utama dalam memanfaatkan bonus demografi sekaligus mewujudkan visi Indonesia sebagai negara maju.

“Jadi, infrastruktur itu penting sekali. Kebutuhan dasar itu penting sekali,” tegasnya.

Rapat tersebut turut dihadiri Bupati Karo Antonius Ginting, Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karo, serta perwakilan dari pemerintah pusat dan lembaga penjaminan infrastruktur.

Moza