Wamendagri Ribka Haluk Dorong Sinergi Pemda dan BPK dalam Pemeriksaan LKPD 2025
Penegasan tersebut disampaikan Ribka dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2025 di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Bali, Kamis (12/2/2026).
“Pemeriksaan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan telah menerapkan tata kelola keuangan daerah yang baik dan benar,” ujar Ribka.
Menurutnya, pemeriksaan LKPD merupakan momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara BPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Pemda dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan konstitusi. Ia pun meminta seluruh kepala daerah agar bersikap kooperatif, transparan, dan komunikatif selama proses pemeriksaan berlangsung.
Selain penguatan sinergi, Ribka juga menekankan pentingnya integrasi data melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai instrumen transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Berdasarkan data Kemendagri, dari total 546 Pemda di seluruh Indonesia, sebanyak 524 daerah telah menerapkan SIPD. Sementara itu, sisanya masih menghadapi kendala, terutama terkait jaringan dan infrastruktur pendukung.
“Harus memanfaatkan SIPD ini, karena dengan sistem SIPD ini tentunya BPK juga dapat mengakses, KPK, dan juga semua aktivitas pemerintahan. Karena semua informasi tentang penyelenggaraan daerah ini ada di SIPD,” tegasnya.
Ia berharap optimalisasi SIPD dapat semakin memperkuat sistem pengawasan dan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang lebih terbuka, efisien, dan berintegritas.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Anggota VI BPK RI Fathan Subchi, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) VI BPK RI Laode Nusriadi, serta para gubernur, sekretaris daerah, dan inspektur di wilayah lingkup Ditjen PKN VI BPK RI.
Nyoman Subrata
.jpg)