Wamendagri Tekankan Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Lewat Sinkronisasi Program dan Penguatan Desa

Table of Contents


Jakarta, Monitor Pos – Akhmad Wiyagus menegaskan pentingnya percepatan pembangunan daerah tertinggal melalui sinkronisasi program pemerintah pusat dan daerah serta penguatan tata kelola desa. Langkah strategis tersebut dinilai krusial guna memastikan pemerataan ekonomi, pengentasan kemiskinan ekstrem, dan peningkatan kemandirian desa di seluruh Indonesia.

“Kami memastikan setiap program prioritas Presiden, mulai dari swasembada pangan hingga penghapusan kemiskinan ekstrem, terintegrasi dalam perencanaan pembangunan di tingkat daerah dan desa,” ujar Wiyagus dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal di Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).

Menurutnya, daerah tertinggal masih menghadapi sejumlah tantangan struktural, antara lain keterbatasan kapasitas fiskal, rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mutu pelayanan dasar yang belum optimal. Kondisi tersebut berdampak langsung pada lambatnya akselerasi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Untuk menjawab tantangan itu, Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan program afirmasi dalam Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat kapasitas aparatur desa di wilayah tertinggal dan sangat tertinggal agar semakin profesional dan kompeten dalam mengelola pemerintahan serta pembangunan desa.

Selain itu, melalui Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), pemerintah akan memberikan pelatihan manajemen strategis kepada 1.200 camat serta membangun 20 unit kantor di lokasi prioritas. Upaya ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kehadiran negara di wilayah perbatasan dan daerah tertinggal.

Pemerintah juga akan meluncurkan program BERAKSI (Berdaya, Akuntabel, Sinergis) untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan desa dengan agenda prioritas nasional. “Program ini juga menyasar penguatan layanan dasar melalui optimalisasi Posyandu untuk penurunan stunting serta pemberdayaan ekonomi lokal melalui BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih,” jelasnya.

Wiyagus menegaskan komitmen Kemendagri untuk terus memberikan pendampingan teknis kepada pemerintah daerah dan desa agar pembangunan berjalan terarah dan berkelanjutan. Ia berharap desa-desa di wilayah tertinggal dapat menjadi motor penggerak peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Mari kita jadikan rapat koordinasi ini sebagai momentum untuk memperkuat kolaborasi, demi mewujudkan Indonesia yang lebih merata menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Syafira