Aktivis Kontras Disiram Air Keras, Beginilah Sikap FPI
Table of Contents
CENTRAL LEADERSHIP BOARD – ISLAMIC BROTHERHOOD FRONT
Jl. Petamburan III No. 17 Tanah Abang - Jakarta Pusat 10260 - Indonesia
PERNYATAAN SIKAP
DEWAN PIMPINAN PUSAT – FRONT PERSAUDARAAN ISLAM
Nomor: 004/PS/DPP-FPI/Ramadhan/1447 H
PENYERANGAN TERHADAP AKTIVIS KONTRAS
بِسْÙ…ِ اللَّÙ‡ِ الرَّØْÙ…َÙ†ِ الرَّØِيمِ
السلام عليكم ورØÙ…Ø© الله وبركاته
Sehubungan dengan terjadinya penyerangan dengan air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK), terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, pada Kamis, 12 Maret 2026, di sekitar Salemba, Jakarta Pusat, dengan ini kami Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam menyatakan:
1. MENGUTUK KERAS penyerangan biadab yang dialami oleh aktivis Andrie Yunus serta merupakan pelanggaran HAM yang serius;
2. MENUNTUT POLRI untuk segera mengungkap peristiwa penyerangan tersebut secara terang benderang dan menangkap pelakunya untuk dilakukan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
3. Penyerangan terhadap aktivis adalah cara pengecut untuk membungkam suara kritis publik, yang tidak hanya menyerang korban semata, namun juga menjadi ancaman bersama bagi masyarakat sipil dan supremasi hukum;
4. Penyerangan sistematis dan bermotif politik juga pernah dialami oleh IB HRS, pada 7 Desember 2020, dimana akhirnya terjadi penculikan, penyiksaan dan pembantaian yang dialami 6 (enam) santri pengawal IB HRS, hal mana merupakan pelanggaran HAM berat yang sampai detik ini belum juga terungkap secara terang benderang;
5. Bahwa oleh karena itu, kami juga MENUNTUT PEMERINTAH untuk mengungkap secara terang benderang, menangkap pelaku serta menghukum sesuai ketentuan hukum berlaku atas pelanggaran HAM berat tersebut.
Demikian pernyataan ini dibuat, Semoga Allah SWT lindungi kita dari makar musuh-musuh Allah SWT.
JAKARTA, 24 Ramadhan 1447 H / 14 Maret 2026 M
DEWAN PIMPINAN PUSAT – FRONT PERSAUDARAAN ISLAM
HB. MUHAMMAD ALATTAS, Lc., MA.
Ketua Umum
HB. ALI ABUBAKAR ALATTAS, SH.
Sekretaris Umum